Iklan
Pertanyaan
Perhatikan ilustrasi kasus berikut.
Masyarakat Baduy yang bermukim di Desa Kanekes ini memiliki dua pembagian wilayah, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar yang masing-masing di Baduy Luar memiliki 50 kampung dan Baduy dalam tersisa 4 kampung pada tahun 1996. Peraturan adat Baduy Dalam melarang seluruh penggunaan teknologi, menghindari pendidikan baca tulis, dan menghindari penggunaan pakaian non adat. Jika salah satu kampung tersebut melanggar, maka akan dikenakan sanksi berupa pengusiran kampung tersebut menjadi kampung Baduy Luar. Salah satu kampung Baduy Dalam, yaitu Kampung Gazebo pada tahun 2000 menjadi pusat wisata budaya di daerah Banten dan hampir 90% masyarakat di Kampung Gazebo telah menggunanakan teknologi dan peralatan orang kota, seperti pakaian kemeja dan celana jeans. Pada tahun 2002, Kampung Gazebo sudah resmi menjadi Kampung Baduy Luar karena menerima sanksi. Pada tahun tersebut, kehidupan masyarakat kampung tersebut berubah drastis, mulai dari pertambahan jumlah penduduk, penggunaan alat teknlogi, adat istiadat sudah mulai luntur, dan komunikasi dengan dunia luar yang sudah mulai terbuka, meskipun kebutuhan hidup masih dibantu oleh kampung lain.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pada tahun 2002 ketiga kampung Baduy Dalam dan Gampung Gazebo termasuk ke dalam klasifikasi desa.…
Tradisional dan swasembada
Swakarya dan tradisional
Tradisional dan swakarya
Swakarya dan swakarya
Swadaya dan tradisional
Iklan
A. Kusuma
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia