Jenis kelamin lebih menekankan pada perbedaan ciri biologis antara laki-laki dan perempuan, yang unsur pembedanya bisa dilihat dari alat-alat reproduksi dan fungsinya. Misalnya, perempuan dapat mengandung, melahirkan, dan menyusui, sedangkan laki-laki memiliki fungsi membuahi. Jadi, sifatnya alamiah dan kodrat sehingga tidak dapat dipertukarkan satu sama lain.
Sementara itu, gender lebih didasarkan pada kategori sifat yang dibentuk oleh masyarakat melalui proses panjang dalam kebudayaannya sehingga akhirnya dapat mempengaruhi identitas gender seseorang, baik dalam berperilaku maupun berinteraksi.
Selain dapat menandai sifat dan perilaku seseorang, gender juga berkaitan dengan perbedaan peran sosial yang dijalankan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Misalnya, dalam masyarakat yang menganut sistem patrilineal, laki-laki memiliki peran sebagai kepala keluarga dan mencari nafkah, sedangkan perempuan cenderung berperan dalam mengurus sektor domestik atau rumah tangga, seperti memasak dan mengurus anak.
Karena gender dibentuk oleh masyarakat melalui proses kebudayaan, maka sifat gender dapat berbeda di tiap daerah, dapat berubah seiring berkembangnya sistem norma, bahkan dapat dipertukarkan. Dipertukarkan dalam arti bahwa sekarang ini kita tidak jarang melihat seorang istri yang juga berperan dalam mencari nafkah dan bertukar peran dengan pihak suami yang mengurus rumah tangga.
Maka jawabannya adalah diferensiasi berdasarka gender yang berarti bahwa penggolongan peran aksi dan kedudukan laki-laki dan perempuan yang dibagi menjadi beberapa bagian atas gender-gender yang diakui dan diproses secara sosial maupun kultural dalam suatu masyarakat atau wilayah.