Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan hal-hal berikut! 1) Subyek dan permodalan 2) Prosedur pendirian 3) Harta kekayaan 4) Profil pendiri 5) Pertanggungjawaban Aspek yang membedakan badan usaha berbentuk badan hukum dengan badan usaha bukan berbentuk badan hukum antara lain....

Perhatikan hal-hal berikut!


1) Subyek dan permodalan
2) Prosedur pendirian
3) Harta kekayaan
4) Profil pendiri
5) Pertanggungjawaban


Aspek yang membedakan badan usaha berbentuk badan hukum dengan badan usaha bukan berbentuk badan hukum antara lain.... undefined 

  1. 1, 2, 3, dan 4 undefined 

  2. 1, 2, 3, dan 5 undefined 

  3. 1, 2, 4, dan 5 undefined 

  4. 1, 3, 4, dan 5 undefined 

  5. 2, 3. 4, dan 5 undefined 

Iklan

A. Coordinator

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan B.

jawaban yang tepat adalah pilihan B. undefined 

Iklan

Pembahasan

Aspek yang membedakan badan usaha berbentuk badan hukum dengan badan usaha bukan berbentuk badan hukum: Subyek dan permodalan Sejak pendiriannya disahkan, maka subyek hukum badan usaha berbadan hukum itu adalah dia sendiri sebagai personifikasi orang sebagai badan hukum.Sedangkan, subyek hukum dalam badan usaha tidak berbadan hukum melekat pada pendiri atau pengurusnya, dengan demikian badan usaha tersebut bukan merupakan subyek hukum yang berdiri sendiri di luar pendiri/pengurus. Prosedur pendirian Pendirian badan usaha berbadan hukum mutlak harus ada pengesahan dari pemerintah terhadap akta pendirian dan anggaran dasarnya. Sedangkan pendirian suatu firma hukum hanya didirikan di bawah sebuah akta notaris dan kemudian didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang di dalam daerah hukumnya firma bertempat kedudukan (Pasal 23 KUH Dagang). Harta kekayaan Harta kekayaan badan usaha berbadan hukum terpisah dengan harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus.Sementara, pada badan usaha tidak berbadan hukum tidak ada suatu pembatasan yang jelas antara harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus dengan harta kekayaan badan usaha tersebut, atau dengan kata lain, harta kekayaannya bercampur dan tidak ada suatu pemisahan yang jelas. Pertanggungjawaban Dalam badan usaha berbadan hukum, pertanggungjawaban pendiri/pemegang saham terhadap perikatan badan usaha kepada pihak ketiga hanya sebatas modal (inbreng) yang dimasukkan ke dalam badan usaha tersebut. Sedangkan, pada badan usaha tidak berbadan hukum, pertanggungjawabannya akan sampai harta pribadi pendiri tersebut alias tidak ada pembatas. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.

Aspek yang membedakan badan usaha berbentuk badan hukum dengan badan usaha bukan berbentuk badan hukum:

  1. Subyek dan permodalan
    Sejak pendiriannya disahkan, maka subyek hukum badan usaha berbadan hukum itu adalah dia sendiri sebagai personifikasi orang sebagai badan hukum. Sedangkan, subyek hukum dalam badan usaha tidak berbadan hukum melekat pada pendiri atau pengurusnya, dengan demikian badan usaha tersebut bukan merupakan subyek hukum yang berdiri sendiri di luar pendiri/pengurus. 
  2. Prosedur pendirian
    Pendirian badan usaha berbadan hukum mutlak harus ada pengesahan dari pemerintah terhadap akta pendirian dan anggaran dasarnya. Sedangkan pendirian suatu firma hukum hanya didirikan di bawah sebuah akta notaris dan kemudian didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang di dalam daerah hukumnya firma bertempat kedudukan (Pasal 23 KUH Dagang).
  3. Harta kekayaan
    Harta kekayaan badan usaha berbadan hukum terpisah dengan harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus. Sementara, pada badan usaha tidak berbadan hukum tidak ada suatu pembatasan yang jelas antara harta kekayaan pribadi pendiri/pengurus dengan harta kekayaan badan usaha tersebut, atau dengan kata lain, harta kekayaannya bercampur dan tidak ada suatu pemisahan yang jelas.
  4. Pertanggungjawaban
    Dalam badan usaha berbadan hukum, pertanggungjawaban pendiri/pemegang saham terhadap perikatan badan usaha kepada pihak ketiga hanya sebatas modal (inbreng) yang dimasukkan ke dalam badan usaha tersebut. Sedangkan, pada badan usaha tidak berbadan hukum, pertanggungjawabannya akan sampai harta pribadi pendiri tersebut alias tidak ada pembatas. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B. undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

52

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Tuliskan pengertian dari badan usaha!

2

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia