Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan gambar berikut. Fungsi bagian otak bernomor 5 adalah. . .

Perhatikan gambar berikut.

Fungsi bagian otak bernomor 5 adalah . . .  

  1. pusat keseimbangan dan koordinasi gerakundefined 

  2. menghubungkan serebrum dan serebelumundefined 

  3. mengatur denyut jantung dan pernapasanundefined 

  4. pusat kesadaran dan kecerdasanundefined 

  5. pusat gerak refleksundefined 

Iklan

A. Agustina

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Padjadjaran

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pilihan jawaban yang tepat adalah C.

pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Iklan

Pembahasan

Perhatikan gambar bagian-bagian otak di bawah ini! Bagian otak nomor 5 adalah medula oblongata. Medula oblongata terletak di bagian antara sumsum tulang belakang dengan bagian otak lainnya. Fungsinya mengatur denyut jantung, tekanan darah, gerakan pernapasan, sekresi ludah, menelan, gerak peristaltik, batuk, dan bersin. Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Perhatikan gambar bagian-bagian otak di bawah ini!

Bagian otak nomor 5 adalah medula oblongata. Medula oblongata terletak di bagian antara sumsum tulang belakang dengan bagian otak lainnya. Fungsinya mengatur denyut jantung, tekanan darah, gerakan pernapasan, sekresi ludah, menelan, gerak peristaltik, batuk, dan bersin.undefined 

Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

80

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan tentang sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi!

12

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia