Reformasi Gereja Protestan adalah gerakan besar di Eropa Barat pada abad XVI (tahun 1517). Reformasi ini dipelopori biarawan dari ordo Agustinian, yaitu Martin Luther. Tujuannya adalah mereformasi kepercayaan, doktrin, dan praktik-praktik dalam Gereja Katolik Roma. Gerakan Reformasi ditandai dengan peristiwa pemakuan 95 dalil Martin Luther di depan pintu atau tembok Gereja Wittenburg di Jerman. Pada dasarnya ke-95 dalil itu berisi kepercayaan, doktrin dan praktik dalam Gereja Katolik Roma yang menurut Luther harus segera direformasi. Di dalam ke-95 dalil tersebut terdapat pula daftar kebobrokan dan dekadensi moral pejabat-pejabat Gereja dari imam, uskup, kardinal, sampai paus. Bentuk kritik dari 95 dalil milik Martin Luther ini didasarkan adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh elite gereja dalam menghimpun dana umat melalui surat pengampunan dosa. Di samping itu, terdapat monopoli pengetahuan oleh gereja katolik dalam intepretasi injil. Menurut martin diperlukan adanya reformasi gereja yakni berkaitan dengan penghapusan surat pengampunan dosa, transparansi penggunaan dana umat, dan penerjemahan injil ke berbagai bahasa.
Gagasan-gagasan Martin Luther yang kemudian disebut dengan doktrin Lutheran dalam waktu singkat menyebar dan diterima di banyak wilayah di Jerman hingga ke luar perbatasannya, di antara Denmark, negara-negara Skandinavia, dan wilayah Semenanjuk Baltik. Di kemudian hari, Reformasi juga merambat ke wilayah Swiss dan Prancis, yaitu Zurich dan Jenewa. Selain negara-negara tersebut, Prancis, Inggris, Skotlandia, Swedia, Belanda, Polandia, Hungaria dan Rumania pun kemudian ikut menyambut gagasan reformasi tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah D.