Iklan
Pertanyaan
Perhatikan data berikut!
Pemberlakukan plat nomor ganjil dan genap untuk kendaraan yang melintas setiap pukul 07.00 – 10.00 di jalan protokol.
Setiap hari tercatat 20 pengendara melanggar.
Pelanggar akan ditilang.
Paragraf yang sesuai dengan data tersebut adalah...
Kendaraan yang melintas setiap pukul 07.00 – 10.00 di jalan harus mengikuti aturan pemakaian plat nomor ganjil dan genap. Tetapi masih saja ditemukan 20 pengendara melakukan pelanggaran setiap harinya. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda.
Kendaraan yang melintasi jalur protokol di pagi hari akan ditilang jika tidak mengikuti aturan plat nomor ganjil dan genap.
Kendaraan yang melintas di jalan protokol setiap pukul 07.00 – 10.00 harus mengikuti aturan pemakaian plat nomor ganjil dan genap. Kenyataanya, setiap hari tercatat 20 pengendara yang melanggar dan diberi sanksi tilang.
Pengendara bermotor tidak diizinkan melintas di jalan protokol pada pukul 07.00 – 10.00, tetapi masih saja ditemukan 20 pengendara melakukan pelanggaran setiap harinya.
Iklan
R. Indriani
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
24
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia