Demkrasi Terpimpin menjadi salah satu bentuk demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia. Kondisi politik yang tidak stabil pada masa Demokrasi Parlementer mendorong Sukarno mengajukan sistem pemerintahan yang dinamakan "Demokrasi Tepimpin". Peralihan sistem pemerintahan dari Parlementer ke Terpimpin terjadi setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa ini, keputusan pemerintahan berpusat kepada Sukarno sebagai kepala negara, diantaranya ialah dibatasinya partai politik. Hal tersebut terjadi karena ketidakstabilan politik pada masa Parlementer disebakan juga oleh partai politik yang saling bermusuhan.
Pembatasan partai ini dilakukan berdasarkan penetapan presiden No.7 tahun 1959. Akibatnya, hingga tahun 1961, pemerintah hanya mengakui sembilan partai politik, yakni PKI, Partai Murba, Partai Katolik, PSII, PNI, NU, IPKI, Perti, dan Partindo. Hal tersebut menyebabkan sistem pemerintahan pada masa Demokrasi Tepimpin hanya berpusat kepada presiden.
Pada dasarnya, ciri-ciri Demokrasi Terpimpin ialah presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, peran partai sangat terbatas, peran militer sangat kuat, dan paham komunisme berkembang.
Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah B.