Poin soal adalah dasar pembentukan stratifikasi sosial.
Pada soal terdapat piramida yang menggambarkan tentang pelapisan sosial masyarakat feodal. Pada dasarnya, pelapisan sosial atau stratifikasi sosial masyarakat feodal terdiri dari tiga lapisan, antara lain:
- Lapisan atas, beranggotakan golongan raja dan bangsawan, yang mana dalam gambar ditunjukkan di lapisan pertama dan kedua.
- Lapisan tengah, beranggotakan para ulama, priyayi, dan punggawa, yang mana pada gambar ditunjukkan di lapisan ketiga, yaitu orang yang bekerja di pemerintahan atau punggawa.
- Lapisan bawah, beranggotakan petani, buruh, dan pedagang, yang pada gambar ditunjukkan di lapisan keempat sampai ketujuh, yaitu pegawai rendahan, tukang-tukang dan pelayan, petani dan buruh tani, serta buruh.
Sehingga, dasar pembentukan stratifikasi masyarakat feodal adalah keturunan dan kekuasaan. Ketika seorang anak dilahirkan dari keluarga kerajaan atau bangsawan, maka anak tersebut memperoleh kedudukan sosial di lapisan atas pada stratifikasi sosial. Jika seorang anak dilahirkan dari keluarga petani, maka kedudukan sosial anak tersebut adalah di lapisan bawah pada sistem pelapisan sosial.
Kemudian, setiap lapisan pada stratifikasi sosial masyarakat feodal memiliki tingkatan kekuasaan yang berbeda. Golongan raja atau bangsawan yang berada di lapisan atas memiliki kekuasaan yang tinggi untuk mengatur dan mengendalikan kelompok-kelompok di lapisan menengah dan bawah. Lalu, kelompok pada lapisan menengah, seperti pegawai pemerintahan, memiliki kekuasaan yang lebih rendah dari raja dan bangsawan, tetapi memiliki kekuasaan lebih tinggi dari lapisan bawah, seperti petani, buruh, dan pedagang. Sedangkan, kekuasaan yang dimiliki golongan di lapisan bawah sangat rendah sehingga kelompok pada lapisan ini tidak dapat mengatur maupun mengendalikan masyarakat. Dengan demikian, unsur yang dihargai dan membentuk strata dalam pelapisan sosial tersebut adalah keturunan dan kekuasaan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah A.