Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perbedaan kebijakan Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan masalah Aceh adalah...

Perbedaan kebijakan Presiden Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan masalah Aceh adalah...

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Kebijakan masa pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan masalah Aceh terdapat perbedaan. Perbedaan itu terletak dari cara kedua pemimpin tersebut melakukaan perjanjian perdamaian dengan anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Pada tahun 2002 pemerintah dan GAM bertemu di Jenewa, Swiss. GAM menerima UU Otonomi sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan di Aceh. Meski begitu, konflik bersenjata masih terus terjadi. Berbagai penjanjian yang dilakukan antara pemerintah dan GAM gagal lalu terbit Keppres yang menyatakan Aceh berstatus darurat militer kemudian turun menjadi darurat sipil. Permasalahn terus berlanjut pada masa pemerintahanSusilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah memperpanjang Keppres darurat sipil di Aceh. Perjanjian kembali dilakukan pada pemerintahan SBY. Setelahnya presiden membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias untuk menangani wilayah Aceh dan Nias yang porak poranda akibat tsunami. Kesepakatan damai antara pemerintah dan GAM resmi ditandatangani di Helsinki. Kelanjutan dari perjanjian damai tersebut pemerintah memberikan amnesti kepada narapidana politik GAM. Seluruh anggota GAM bebas tanpa syarat dan kembali ke masyarakat. Berdasarkan penjelasan tersebut, perbedaan kedua pemimpin negara dalam menyelesaikan masalah Aceh terlihat dari pelaksaan pasca penjian. Presiden Megawati mengambil kebijakan darurat militer, sementara Susilo Bambang Yudhoyono mengambil kebijakan damai.

Kebijakan masa pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan masalah Aceh terdapat perbedaan. Perbedaan itu terletak dari cara kedua pemimpin tersebut melakukaan perjanjian perdamaian dengan anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Pada tahun 2002 pemerintah dan GAM bertemu di Jenewa, Swiss. GAM menerima UU Otonomi sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan di Aceh. Meski begitu, konflik bersenjata masih terus terjadi. Berbagai penjanjian yang dilakukan antara pemerintah dan GAM gagal lalu terbit Keppres yang menyatakan Aceh berstatus darurat militer kemudian turun menjadi darurat sipil. Permasalahn terus berlanjut pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah memperpanjang Keppres darurat sipil di Aceh. Perjanjian kembali dilakukan pada pemerintahan SBY. Setelahnya presiden membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias untuk menangani wilayah Aceh dan Nias yang porak poranda akibat tsunami. Kesepakatan damai antara pemerintah dan GAM resmi ditandatangani di Helsinki. Kelanjutan dari perjanjian damai tersebut pemerintah memberikan amnesti kepada narapidana politik GAM. Seluruh anggota GAM bebas tanpa syarat dan kembali ke masyarakat.

Berdasarkan penjelasan tersebut, perbedaan kedua pemimpin negara dalam menyelesaikan masalah Aceh terlihat dari pelaksaan pasca penjian. Presiden Megawati mengambil kebijakan darurat militer, sementara Susilo Bambang Yudhoyono mengambil kebijakan damai.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Cameliya Nurul chusna

Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar minyak pada 1 Juni 2008. Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah menyalurkan...kepada masyarakat tidak mampu...

72

3.8

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia