Iklan

Pertanyaan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Trawl dan Seine Nets diterbitkan untuk menjaga kelestarian laut. Apabila peraturan yang melarang penggunaan pukat harimau, cantrang, dan jaring yang halus tersebut ditegakkan dengan tegas, dampak yang akan terjadi di masa mendatang adalah ….

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Trawl dan Seine Nets diterbitkan untuk menjaga kelestarian laut. Apabila peraturan yang melarang penggunaan pukat harimau, cantrang, dan jaring yang halus tersebut ditegakkan dengan tegas, dampak yang akan terjadi di masa mendatang adalah ….space 

  1. berkurangnya polutan di lautspace 

  2. turunnya partisipasi nelayan lokalspace 

  3. proses regenerasi ikan jadi lebih baikspace 

  4. kepunahan ikan langka tidak bisa dihindarispace 

  5. menurunnya jumlah ekspor ikan ke luar negerispace 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

05

:

29

Klaim

Iklan

V. Vierzzzzz

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pilihan jawaban yang tepat adalah C.

pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Pembahasan

Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015, ada beberapa alat tangkap ikan yang telah dilarang untuk digunakan, seperti cantrang, pukat harimau, dan jaring yang halus . Penggunaan jaring yang sangat halus bisa menyebabkan semua jenis ikan akan tertangkap, termasuk telur-telur dan ikan kecil yang belum layak konsumsi. Hal tersebut dapat mengakibatkan populasi ikan di lautan berkurang drastis dan proses regenerasinya menjadi terganggu . Penggunaan cantrang dilarang karena pengoperasiannya dilakukan secara aktif dan jaringnya tersebut menyentuh dasar perairan sehingga bisa mengancam ekosistem bawah laut, seperti terumbu karang. Sementara itu, penggunaan bahan peledak, seperti pukat harimau , juga bisa menghancurkan ekosistem di bawah laut dan menyebabkan kematian biota laut . Oleh karena itu, jika peraturan tentang pelarangan alat-alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan ditegakkan , ekosistem laut akan lebih terjaga kelestariannya . Selain itu, populasi ikan akan meningkat karena proses regenerasinya tidak terganggu . Hal ini pun tentunya bisa membawa keuntungan bagi para nelayan lokal Indonesia di masa mendatang karena tidak perlu khawatir terhadap jumlah ikan yang ada di lautan. Jadi, pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015, ada beberapa alat tangkap ikan yang telah dilarang untuk digunakan, seperti cantrang, pukat harimau, dan jaring yang halus. Penggunaan jaring yang sangat halus bisa menyebabkan semua jenis ikan akan tertangkap, termasuk telur-telur dan ikan kecil yang belum layak konsumsi. Hal tersebut dapat mengakibatkan populasi ikan di lautan berkurang drastis dan proses regenerasinya menjadi terganggu. Penggunaan cantrang dilarang karena pengoperasiannya dilakukan secara aktif dan jaringnya tersebut menyentuh dasar perairan sehingga bisa mengancam ekosistem bawah laut, seperti terumbu karang. Sementara itu, penggunaan bahan peledak, seperti pukat harimau, juga bisa menghancurkan ekosistem di bawah laut dan menyebabkan kematian biota laut

Oleh karena itu, jika peraturan tentang pelarangan alat-alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan ditegakkanekosistem laut akan lebih terjaga kelestariannya. Selain itu, populasi ikan akan meningkat karena proses regenerasinya tidak terganggu. Hal ini pun tentunya bisa membawa keuntungan bagi para nelayan lokal Indonesia di masa mendatang karena tidak perlu khawatir terhadap jumlah ikan yang ada di lautan.space 

Jadi, pilihan jawaban yang tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Hh Yy

Ini yang aku cari!

Iklan

Pertanyaan serupa

Eksploitasi sumber daya alam berlebihan mengakibatkan kerusakan alam di berbagai penjuru dunia. Untuk mengatasi hal tersebut, dicetuskan salah satu solusinya berupa gagasan pembangunan berkelanjutan. ...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia