Iklan

Pertanyaan

Per 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarifbea meteraibaru menjadi tarif tunggal yakni sebesar....

Per 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi tarif tunggal yakni sebesar.... space

  1. Rp3.000,00

  2. Rp6.000,00

  3. Rp10.000,00

  4. Rp3.000,00 + Rp3.000,00

  5. Rp9.000,00

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

50

:

42

Iklan

A. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah poin C.

jawaban yang tepat adalah poin C.  space 

Pembahasan

Tarif bea meterai lama adalah memakai meterai Rp3.000,00 danRp6.000,00.Per 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar untuk nominal padadokumenRp5 juta ke atas sedang untuk nilai nominal dibawah Rp5 juta tidak dikenakan bea materai . Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah poin C.

Tarif bea meterai lama adalah memakai meterai Rp3.000,00 dan Rp6.000,00. Per 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarif bea meterai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar untuk nominal pada dokumen Rp5 juta ke atas sedang untuk nilai nominal dibawah Rp5 juta tidak dikenakan bea materai.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah poin C.  space 

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Muhammad Ilham Wicaksana

Pembahasan lengkap banget

Naura Elfara

Pembahasan tidak menjawab soal

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!