Iklan

Pertanyaan

Penyelesaian pertikaian atau konflik antar bangsa harus diselesaikan melalui

Penyelesaian pertikaian atau konflik antar bangsa harus diselesaikan melalui  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

06

:

08

:

37

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Secara umum ada beberapa cara untuk menyelesaikan konflikinternasional yaitu: 1. Arbitrase Arbitrase adalah sebuah salah satu cara alternatif penyelesaian konflikyang telah dikenal lama dalam hukuminternasional. Dalam penyelesaian suatu kasus konflik internasional, konflikdiajukan kepara para arbitrator yang dipilih secara bebas oleh pihakpihak yang berkonflik. 2. Negosiasi Negosiasi atau perundingan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk dapat mempelajari dan merujuki mengenai sikap yang menjadi pemicu konflikagar dapat mencapai suatu hasil yang dapat diterima oleh para pihak yang berkonflik. Apa pun bentuk hasil yang dicapai, walaupun sebenarnya lebih banyak diterima oleh satu pihak dibandingkan dengan pihak yang lainnya 3. Mediasi Seorang mediator merupakan pihak ketiga yang memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara piha-pihak yang bertikai dan untuk menciptakan adanya suatu kontak atau hubungan langsung di antara para pihak.Mediator bisa negara, individu, dan organisasi internasional. 4. Konsiliasi Konsiliasi adalah merupakan suatu proses-proses penyusunan dari usulan-usulan penyelesaian setelah diadakan suatu penyelidikan mengenai fakta-fakta dan suatu upaya-upaya untuk mencari titik temu dari pendirian-pendirian yang saling bertentangan, para pihak yang berkonflikitu tetap bebas untuk menerima atau dapat menolak proposal-proposal yang dirumuskan tersebut. Penyelesaian konflikmelalui cara konsiliasi juga melibatkan pihak ketiga atau konsiliator yang tidak berpihak atau netral dan keterlibatannya karena diminta oleh para pihak. 5. Penyelesaian Yudisial ( Judicial Settlement ) Penyelesaian yudisial berarti suatu penyelesaian yang dihasilkan melalui suatu pengadilan yudisial internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya dengan memperlakukan dari suatu kaidah-kaidah hukum.

Secara umum ada beberapa cara untuk menyelesaikan konflik internasional yaitu:

1. Arbitrase

Arbitrase adalah sebuah salah satu cara alternatif penyelesaian konflik yang telah dikenal lama dalam hukum internasional. Dalam penyelesaian suatu kasus konflik internasional, konflik diajukan kepara para arbitrator yang dipilih secara bebas oleh pihakpihak yang berkonflik.

2. Negosiasi
Negosiasi atau perundingan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk dapat mempelajari dan merujuki mengenai sikap yang menjadi pemicu konflik agar dapat mencapai suatu hasil yang dapat diterima oleh para pihak yang berkonflik. Apa pun bentuk hasil yang dicapai, walaupun sebenarnya lebih banyak diterima oleh satu pihak dibandingkan dengan pihak yang lainnya

3. Mediasi

Seorang mediator merupakan pihak ketiga yang memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara piha-pihak yang bertikai dan untuk menciptakan adanya suatu kontak atau hubungan langsung di antara para pihak. Mediator bisa negara, individu, dan organisasi internasional.

4. Konsiliasi

Konsiliasi adalah merupakan suatu proses-proses penyusunan dari usulan-usulan penyelesaian setelah diadakan suatu penyelidikan mengenai fakta-fakta dan suatu upaya-upaya untuk mencari titik temu dari pendirian-pendirian yang saling bertentangan, para pihak yang berkonflik itu tetap bebas untuk menerima atau dapat menolak proposal-proposal yang dirumuskan tersebut. Penyelesaian konflik melalui cara konsiliasi juga melibatkan pihak ketiga atau konsiliator yang tidak berpihak atau netral dan keterlibatannya karena diminta oleh para pihak. 

5.  Penyelesaian Yudisial (Judicial Settlement)
Penyelesaian yudisial berarti suatu penyelesaian yang dihasilkan melalui suatu pengadilan yudisial internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya dengan memperlakukan dari suatu kaidah-kaidah hukum.  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan pernyataan berikut! Negosiasi Mediasi Perang Stalemate Berdasarkan pernyataan tersebut, cara optimal untuk menyelesaikan konflik antarnegara ditunjukkan pada nomor ....

15

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia