Iklan

Pertanyaan

Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dilakukan melalui ....

Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dilakukan melalui .... 

  1. pemantapan implementasi Bantuan Operasional Sekolah 

  2. memperhatikan keseimbangan antara jumlah program studi dengan kebutuhan pembangunan 

  3. peningkatan kualifikasi dosen melalui pendidikan S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri 

  4. penguatan kemitraan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta dunia industri 

  5. peningkatan ketersediaan dan kualitas sarana serta prasarana pendidikan tinggi sesuai dengan kebutuhan program studi 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

23

:

54

:

20

Klaim

Iklan

A. Mutiara

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah A. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: Poin yang ditanyakan pada soal adalah terkait upaya penyelesaian ketimpangan sosial di bidang pendidikan. Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan sosial, khususnya di bidang pendidikan. Penyediaan pelayanan pendidikan berkualitas dan merata merupakan suatu keniscayaan sesuai salah satu tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 , yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa . Oleh karena itu, pembangunan pendidikan haruslah terus diupayakan untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan pendidikan berkualitas. Buku Pegangan Perencanaan Pembangunan Daerah (2014) menyatakan bahwa untuk mewujudkan pendidikan berkualitas , pemerintah telah melakukan penguatan kebijakan yang meliputi sejumlah langkah dimana salah satunya adalah Penuntasan Wajib Belajar melalui cara berikut: Pemantapan implementasi Bantuan Operasional Sekolah. Peningkatan daya tampung SMP/MTs/sederajat terutama di daerah terpencil dan kepulauan. Penuntasan rehabilitasi ruang kelas SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/ sederajat untuk memenuhi standar pelayanan minimal. Peningkatan kesempatan lulusan SD/MI/sederajat yang berasal dari keluarga miskin untuk dapat melanjutkan ke SMP/MTs/sederajat. Dengan demikian, Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dilakukan melalui pemantapan implementasi Bantuan Operasional Sekolah. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah A.

Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Poin yang ditanyakan pada soal adalah terkait upaya penyelesaian ketimpangan sosial di bidang pendidikan. Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengatasi ketimpangan sosial, khususnya di bidang pendidikan. Penyediaan pelayanan pendidikan berkualitas dan merata merupakan suatu keniscayaan sesuai salah satu tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan haruslah terus diupayakan untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan pendidikan berkualitas.

Buku Pegangan Perencanaan Pembangunan Daerah (2014) menyatakan bahwa untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemerintah telah melakukan penguatan kebijakan yang meliputi sejumlah langkah dimana salah satunya adalah Penuntasan Wajib Belajar melalui cara berikut:

  1. Pemantapan implementasi Bantuan Operasional Sekolah.
  2. Peningkatan daya tampung SMP/MTs/sederajat terutama di daerah terpencil dan kepulauan.
  3. Penuntasan rehabilitasi ruang kelas SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/ sederajat untuk memenuhi standar pelayanan minimal.
  4. Peningkatan kesempatan lulusan SD/MI/sederajat yang berasal dari keluarga miskin untuk dapat melanjutkan ke SMP/MTs/sederajat.

Dengan demikian, Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dilakukan melalui pemantapan implementasi Bantuan Operasional Sekolah.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam jangka panjang, program penanggulangan kemiskinan dan upaya mengatasi ketimpangan, seharusnya lebih difokuskan pula pada pengembangan penghidupan yang berkelanjutan ( sustainable livelihood) mel...

1

4.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia