Iklan

Pertanyaan

Bacalah dengan cermat kutipan surat dinas berikut!


Bandar Lampung, 8 Maret 2021

No               : 123/YAS/III/2021

Perihal      : Surat Permohonan Pinjaman

Lampiran : -


Kepada Yth.

Bapak Kepala SMPN 23 Bandar Lampung

Di tempatspace 

Penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena ...

Penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena ...space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

56

:

38

Klaim

Iklan

A. Dwianto

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

Jawaban terverifikasi

Jawaban

penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena terdapat kata "Kepada" dan "Bapak".

penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena terdapat kata "Kepada" dan "Bapak".space 

Pembahasan

Dalam penulisan alamat surat yang benar, ada beberapa aturan yang berlaku. Tata aturan penulisan alamat surat yang benar, antara lain: Alamat yang dituju ditulis pada sebelah kiri surat dengan jarak tengah antara halaman surat dan salam pembuka. Posisi alamat surat diletakkan pada sisi sebelah kiri dapat lebih menguntungkan daripada posisi di sebelah kanan. Sebab, kemungkinan pemenggalan alamat menjadi tidak ada. Sehingga, alamat yang panjang sekalipun bisa dituliskan tanpa dipenggal dikarenakan tempat yang cukup leluasa. Penulisan alamat surat yang benar tidak diawali dengan kata “kepada” , sebab kata tersebut memiliki fungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. Nah, hal ini juga berlaku pada penulisan alamat pengirim. Jadi, tidak perlu ada penambahkan kata “dari" , karena kata tersebut merupakan penghubung intrakalimat yang menyatakan asal. Untuk alamat yang dituju, diawali dengan kata “Yth.” atau bisa menuliskan kata “Yang terhormat” (tanpa diikuti tanda titik). Sebelum pencantuman nama orang yang dituju, penulis surat hendaknya menuliskan sapaan berupa Ibu, Bapak, Saudara, atau singkatan (Bpk, Ibu, Sdr). Apabila nama orang yang dituju memiliki gelar akademik didepannya, maka tidak perlu menambahkan kata sapaan seperti Bapak, Ibu, ataupun saudara. Gelar tersebut bisa berupa (Dr, dr, Drg, dan sebagainya). Apabila yang dituju adalah direktur PT atau kepala dari instansi tertentu, maka kata sapaan tidak ditulis berhimpitan dengan gelar, pangkat, ataupun jabatannya. Perhatikan kutipan alamat surat dinas berikut: Kepada Yth. Bapak Kepala SMPN 23 Bandar Lampung Di tempat Berdasarkan kutipan alamat surat di atas, terdapat beberapa kesalahan, yaitu terdapat kata "kepada" . Penulisan alamat surat yang benar tidak diawali dengan kata “kepada” , sebab kata tersebut memiliki fungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah.Jadi, cukup menuliskankata “Yth.” atau bisa menuliskan kata “Yang terhormat” (tanpa diikuti tanda titik). Selain itu, terdapat kata sapaan "Bapak" . Pada kutipan alamat tersebut, yang dituju adalah kepala instansi tertentu (Kepala SMPN 23 Bandar Lampung), maka kata sapaan tidak ditulis berhimpitan dengan gelar, pangkat, ataupun jabatannya. Dengan demikian, penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena terdapat kata "Kepada" dan "Bapak".

Dalam penulisan alamat surat yang benar, ada beberapa aturan yang berlaku. Tata aturan penulisan alamat surat yang benar, antara lain:

  1. Alamat yang dituju ditulis pada sebelah kiri surat dengan jarak tengah antara halaman surat dan salam pembuka. Posisi alamat surat diletakkan pada sisi sebelah kiri dapat lebih menguntungkan daripada posisi di sebelah kanan. Sebab, kemungkinan pemenggalan alamat menjadi tidak ada. Sehingga, alamat yang panjang sekalipun bisa dituliskan tanpa dipenggal dikarenakan tempat yang cukup leluasa.
  2. Penulisan alamat surat yang benar tidak diawali dengan kata “kepada”, sebab kata tersebut memiliki fungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. Nah, hal ini juga berlaku pada penulisan alamat pengirim. Jadi, tidak perlu ada penambahkan kata “dari", karena kata tersebut merupakan penghubung intrakalimat yang menyatakan asal.
  3. Untuk alamat yang dituju, diawali dengan kata “Yth.” atau bisa menuliskan kata “Yang terhormat” (tanpa diikuti tanda titik).
  4. Sebelum pencantuman nama orang yang dituju, penulis surat hendaknya menuliskan sapaan berupa Ibu, Bapak, Saudara, atau singkatan (Bpk, Ibu, Sdr).
  5. Apabila nama orang yang dituju memiliki gelar akademik didepannya, maka tidak perlu menambahkan kata sapaan seperti Bapak, Ibu, ataupun saudara. Gelar tersebut bisa berupa (Dr, dr, Drg, dan sebagainya). Apabila yang dituju adalah direktur PT atau kepala dari instansi tertentu, maka kata sapaan tidak ditulis berhimpitan dengan gelar, pangkat, ataupun jabatannya.

Perhatikan kutipan alamat surat dinas berikut:

Kepada Yth.

Bapak Kepala SMPN 23 Bandar Lampung

Di tempatspace 

Berdasarkan kutipan alamat surat di atas, terdapat beberapa kesalahan, yaitu terdapat kata "kepada"Penulisan alamat surat yang benar tidak diawali dengan kata “kepada”, sebab kata tersebut memiliki fungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. Jadi, cukup menuliskan kata “Yth.” atau bisa menuliskan kata “Yang terhormat” (tanpa diikuti tanda titik). Selain itu, terdapat kata sapaan "Bapak". Pada kutipan alamat tersebut, yang dituju adalah kepala instansi tertentu (Kepala SMPN 23 Bandar Lampung), maka kata sapaan tidak ditulis berhimpitan dengan gelar, pangkat, ataupun jabatannya.

Dengan demikian, penulisan alamat pada kutipan surat dinas tersebut salah karena terdapat kata "Kepada" dan "Bapak".space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Penulisan salam yang benar adalah ....

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia