Iklan
Pertanyaan
Penggunaan jasa penerbangan tentu berharap semua maskapai mencapai standar keselamatan excellent. Berbeda dengan bus kota yang boleh mogok di tengah jalan, bagi transportasi udara, kerusakan mesin dan kekacauan sistem pascalepas landas adalah dosa terbesar.
Maskapai penerbangan tidak boleh terjebak dalam perang tarif. Liberalisasi dalam pasar bebas tidak berarti kebebasan dalam mematikan pesaing dalam menetapkan tarif serendah-rendahnya. Karena kalau yang terjadi, dan standar keselamatan dikorbankan, maskapai penerbangan sejatinya tengah mematikan pengguna jasa dalam arti harfiah. Itu jelas sebuah kejahatan kemanusiaan. Sungguh menyeramkan jika sejatinya itu yang harus berlangsung selama ini.
Keberpihakan penulis dalam kutipan tajuk rencana adalah kepada ....
maskapai penerbangan
pengusaha penerbangan
pengguna jasa penerbangan
pemerintah
pengelola penerbangan
Iklan
N. Faizah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Suryakancana
7
4.5 (2 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia