Iklan
Pertanyaan
Pengertian hak digital adalah ...
Hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Kuasa menerima sesuatu sesuai peraturan dari negara yang berlaku.
Hak yang menjamin setiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan informasi di media digital.
Hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.
Iklan
V. Vierzaaa
Master Teacher
2
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia