Iklan

Pertanyaan

Pengertian dari pencemaran lingkungan tertuang dalam....

Pengertian dari pencemaran lingkungan tertuang dalam....

  1. UU Nomor 32 Tahun 2009

  2. UU Nomor 32 Tahun 2010

  3. UU Nomor 32 Tahun 2010

  4. UU Nomor 34 Tahun 2009

  5. UU Nomor 35 Tahun 2010

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

18

:

17

:

25

Klaim

Iklan

H. Argi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Pembahasan

Jawaban benar pada soal ini adalah A. Berikut adalah penjelasannya. Pengertian dari pencemaran lingkungan tertuang dalamUU Nomor 32 Tahun 2009. MenurutUU Nomor 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Jawaban benar pada soal ini adalah A.

Berikut adalah penjelasannya.

Pengertian dari pencemaran lingkungan tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan 2 faktor pendorong alih fungsi lahan !

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia