Iklan

Pertanyaan

Pengelompokan orang, alat, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mencapai tujuan organisasi merupakan fungsi manajemen yang berupa ...

Pengelompokan orang, alat, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mencapai tujuan organisasi merupakan fungsi manajemen yang berupa ...

  1. perencanaan

  2. pengorganisasian

  3. pengoordinasian

  4. pengarahan

  5. pengawasan

Belajar bareng Champions

Brain Academy Champions

Hanya di Brain Academy

Habis dalam

01

:

16

:

06

:

50

Klaim

Iklan

K. Kusnandar

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Fungsi Perencanaan (Planning) Perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa akari datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan Fungsi Pengorganisasian (Organizing) Pengorganisasian dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat, tugas atau kegiatan, tanggungjawab, dan wewenang sedernikian rupa hingga tercipta suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi Pengoordinasi (Coordinating) Pengoordinasian, yaitu menghubungkan, memadukan, dan menyelaraskan pekerjaan karyawan agar dapat bekerjasama secara terarah dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Fungsi Pengarahan (Directing) Fungsi pengarahan berkenaan dengan aktivitas pemberian, pengarahan, bimbingan, dan pembinaan kepada bawahan. Fungsi pengarahan akan diwujudkan, antara lain dalam pemberian perintah dari atasan kepada bawahan. Fungsi Pengawasan (Controlling) Pengawasan dapat didefinisikan sebagai pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi agar kegiatan yang dilakukan tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

  • Fungsi Perencanaan (Planning)

Perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa akari datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan

  • Fungsi Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat, tugas atau kegiatan, tanggungjawab, dan wewenang sedernikian rupa hingga tercipta suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

  • Fungsi Pengoordinasi (Coordinating)

Pengoordinasian, yaitu menghubungkan, memadukan, dan menyelaraskan pekerjaan karyawan agar dapat bekerjasama secara terarah dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

  • Fungsi Pengarahan (Directing)

Fungsi pengarahan berkenaan dengan aktivitas pemberian, pengarahan, bimbingan, dan pembinaan kepada bawahan. Fungsi pengarahan akan diwujudkan, antara lain dalam pemberian perintah dari atasan kepada bawahan.

  • Fungsi Pengawasan (Controlling)

Pengawasan dapat didefinisikan sebagai pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi agar kegiatan yang dilakukan tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Revania Syahwadianti

Pembahasan terpotong

Iklan

Pertanyaan serupa

Seorang direksi perusahaan menerima informasi dari salah seorang staf bagian HRD bahwa manajer HRD diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan pegawai baru. Sikap yang se...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia