Iklan

Pertanyaan

Pengajuan pengesahan akta pendirian koperasi dapat ditolak atau diterima oleh pihak pemerintah. Hal ini yang dilakukan pemohon jika pengajuan pengesahan akta pendirian koperasi ditolak adalah ….

Pengajuan pengesahan akta pendirian koperasi dapat ditolak atau diterima oleh pihak pemerintah. Hal ini yang dilakukan pemohon jika pengajuan pengesahan akta pendirian koperasi ditolak adalah ….undefined  

  1. melaksanakan kembali rapat pendirian koperasi

  2. membuat akta pendirian koperasi pada notaris yang berbeda

  3. menambah jumlah anggota sehingga dapat menambah modal

  4. mengajukan kembali permohonan setelah melakukan revisi berkas

  5. berkonsultasi dengan penyuluh koperasi dari dinas koperasi setempat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

57

:

11

Klaim

Iklan

D. Tri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Jika permohonan pengesahan akta pendirian koperasi ditolak, maka pihak pemohon dapat mengajukan permintaan ulang. Waktu permohonan ulang paling lama 1 bulan sejak menerima pemberitahuan penolakan.

Jika permohonan pengesahan akta pendirian koperasi ditolak, maka pihak pemohon dapat mengajukan permintaan ulang. Waktu permohonan ulang paling lama 1 bulan sejak menerima pemberitahuan penolakan.undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Pengesahan merupakan tahap pengajuan permohonan pengakuan kepada Dinas Koperasi kabupaten/kota. Apabila surat permohonan tersebut tidak disetujui pihak terkait, yang dilakukan koperasi sekolah adalah…...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia