Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pendapatan desa meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Adapun sumber pendapatan desa berdasarkan UU No.6 Tahun 2014, meliputi ….
Pendapatan asli desa, pendapatan transfer desa dan lain-lain pendapatan desa.
Hasil usaha desa, hasil aset desa, dan swadaya atas partisipasi masyarakat desa.
Dana desa yaitu bagian APBN yang diperuntukkan bagi desa dan alokasi dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi.
Pendapatan lain-lain desa berupa hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
Semua jawaban benar.
Iklan
A. Kusumaningrum
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta
9
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia