Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pemilik "PT. Husada" merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena sudah tidak memerlukan dana publik dari pasar modal, namun tetap memerlukan dana segar dari pemilik, hal ini berkaitan dengan perubahan status perusahaan dari perusahaan go public menjadi perusahaan go private . Untuk mengatasi permasalahan tersebut, usaha yang dilakukan adalah...

Pemilik "PT. Husada" merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena sudah tidak memerlukan dana publik dari pasar modal, namun tetap memerlukan dana segar dari pemilik, hal  ini berkaitan dengan perubahan status perusahaan dari perusahaan go public menjadi perusahaan go private. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, usaha yang dilakukan adalah...

  1. menghapus pencatatan saham dari Bursa Efek Jakarta setelah penjualan saham

  2. melakukan penjualan sebagian saham dari "PT. Husada" dengan harga lebih murah

  3. mengadakan rapat umum pemegang saham untuk menjual surat utang pada masyarakat

  4. tetap menjadi anggota Bursa Efek Jakarta dan menjual surat utang pada masyarakat

  5. mengajukan permohonan kepada Bursa Efek Jakarta untuk menghapus pencatatan sahamnya

Iklan

A. Coordinator

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

langkah awal yang dapat dilakukan PT.Husada adalah dengan mengajukan permohonan kepada Bursa Efek Jakarta untuk menghapus pencatatan sahamnya.

langkah awal yang dapat dilakukan PT.Husada adalah dengan mengajukan permohonan kepada Bursa Efek Jakarta untuk menghapus pencatatan sahamnya.

Iklan

Pembahasan

Langkah pertama yang harus dilakukan PT Husada karena perubahan status dari go public ke go private adalah delisting perusahaan dari bursa efek yakni mencabut status emiten dari daftar bursa efek. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada investor lain yang hendak membeli surat berharga PT Husada. Sehingga langkah awal yang dapat dilakukan PT.Husada adalah dengan mengajukan permohonan kepada Bursa Efek Jakarta untuk menghapus pencatatan sahamnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan PT Husada karena perubahan status dari go public ke go private adalah delisting perusahaan dari bursa efek yakni mencabut status emiten dari daftar bursa efek. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada investor lain yang hendak membeli surat berharga PT Husada. Sehingga langkah awal yang dapat dilakukan PT.Husada adalah dengan mengajukan permohonan kepada Bursa Efek Jakarta untuk menghapus pencatatan sahamnya.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

38

Najwa Rianti

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut ini yang bukan merupakan lembaga penunjang pasar modal adalah ….

302

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia