Iklan

Pertanyaan

Pemilik HPH diwajibkan ikut melestarikan hutan dengan menerapkan program tebang ...

Pemilik HPH diwajibkan ikut melestarikan hutan dengan menerapkan program tebang ... 

  1. ...undefined  

  2. ...undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

05

:

44

Klaim

Iklan

I. Handayani

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah tebang pilih.

jawaban yang tepat adalah tebang pilih.  

Pembahasan

HPH adalah Hak Pengusaha Hutan yaitu izin yang diberikan untuk melakukan pembalakan mekanis terhadap hutan alam yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahu 1970 tentang Hak Pengusaha Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan. Hak yang termuat dalam HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusaha hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan. Kewajiban dari HPH antara lain adalah sebagai berikut: Melakukan Bina Desa yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Menerapkan program tebang pilih dalam penebangan kayu. Melakukan program reboisasi atau permudaan. Jadi, jawaban yang tepat adalah tebang pilih.

HPH adalah Hak Pengusaha Hutan yaitu izin yang diberikan untuk melakukan pembalakan mekanis terhadap hutan alam yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahu 1970 tentang Hak Pengusaha Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan.

Hak yang termuat dalam HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusaha hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.

Kewajiban dari HPH antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan Bina Desa yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
  2. Menerapkan program tebang pilih dalam penebangan kayu.
  3. Melakukan program reboisasi atau permudaan.

Jadi, jawaban yang tepat adalah tebang pilih.  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan agar sumber daya kehutanan, pertambangan dan perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan?

3

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia