Iklan

Pertanyaan

Pemerintah Pusat dan Daerah menjamin akses setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu melalui kebijakan pendidikan dasar 12 tahun. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan akses pendidikan melalui berbagai program kebijakan lainnya. Harapannya, para remaja terutama yang berasal dari keluarga non-sejahtera, akan menjalani masa mudanya dengan mendapatkan akses pendidikan yang memadai sehingga menghindarkan mereka dari beberapa masalah sosial. Hal ini menandakan adanya fungsi laten pendidikan, yaitu ....

Pemerintah Pusat dan Daerah menjamin akses setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu melalui kebijakan pendidikan dasar 12 tahun. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan akses pendidikan melalui berbagai program kebijakan lainnya. Harapannya, para remaja terutama yang berasal dari keluarga non-sejahtera, akan menjalani masa mudanya dengan mendapatkan akses pendidikan yang memadai sehingga menghindarkan mereka dari beberapa masalah sosial. Hal ini menandakan adanya fungsi laten pendidikan, yaitu ....  

  1. menekan angka pernikahan dini pada usia remajaundefined 

  2. mengantisipasi penyimpangan yang terjadi di masa depanundefined 

  3. mempersiapkan siswa untuk mencari nafkah dimasa depanundefined  

  4. memberikan pemahaman pada siswa mengenai arti penting masa remajaundefined 

  5. mengembangkan potensi yang dimiliki siswa dengan bakat yang dimiliki sejak remajaundefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

48

:

33

Klaim

Iklan

D. Danies

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya pernikahan dini adalah faktor pendidikan rendah, faktor kebutuhan ekonomi, dan faktor kultur nikah muda. Kebijakan Pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini melalui pendewasaan usia perkawinan anak diantaranya wajib belajar 12 tahun. Beberapa program untuk mengawali pendidikan dasar 12 tahun ini sudah dilakukan oleh Pemerintah, terutama bagi keluarga non-sejahtera, misalnya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Siswa (BOS), dan Bantuan Operasional Siswa Daerah (Bosda). Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut: Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah. Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka. Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena masa remaja harus mereka lalui dengan bersekolah. Upaya yang dapat pemerintah lakukan agar anak tetap berada pada usia remajanya yaitu dengan menggagas program wajib belajar 12 tahun. Di mana di dalamnya terdapat berbagai program bantuan material agar anak tetap mendapatkan pendidikan dasar selama 12 tahun, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga non-sejahtera. Hal ini tentu dapatmenekan angka pernikahan dini pada usia remaja. Maka, berdasarkan pemaparan di atasjawaban yang tepat adalah A.

Beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya pernikahan dini adalah faktor pendidikan rendah, faktor kebutuhan ekonomi, dan faktor kultur nikah muda. Kebijakan Pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini melalui pendewasaan usia perkawinan anak diantaranya wajib belajar 12 tahun. Beberapa program untuk mengawali pendidikan dasar 12 tahun ini sudah dilakukan oleh Pemerintah, terutama bagi keluarga non-sejahtera, misalnya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Siswa (BOS), dan Bantuan Operasional Siswa Daerah (Bosda).

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  2. Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
  3. Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  4. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena masa remaja harus mereka lalui dengan bersekolah. Upaya yang dapat pemerintah lakukan agar anak tetap berada pada usia remajanya yaitu dengan menggagas program wajib belajar 12 tahun. Di mana di dalamnya terdapat berbagai program bantuan material agar anak tetap mendapatkan pendidikan dasar selama 12 tahun, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga non-sejahtera. Hal ini tentu dapat menekan angka pernikahan dini pada usia remaja.

Maka, berdasarkan pemaparan di atas jawaban yang tepat adalah A.undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan ilustrasi berikut! Dewasa ini banyak orang tua yang mulai menyekolahkan anak mereka dengan usia yang tergolong cukup dini, sehingga banyak sekolah yang dibuat untuk anak-anak yang masi...

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia