Iklan

Pertanyaan

Pemerintah mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi aksi kejahatan perdagangan manusia di Indonesia. Perumusan dan penerapan undang-undang tersebut dilakukan dengan memerhatikan fenomena yang tengah terjadi di masyarakat. Bila dikaji melalui pendekatan perubahan sosial, ilustrasi tersebut merupakan dampak dari perubahan sosial karena ….

Pemerintah mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi aksi kejahatan perdagangan manusia di Indonesia. Perumusan dan penerapan undang-undang tersebut dilakukan dengan memerhatikan fenomena yang tengah terjadi di masyarakat. Bila dikaji melalui pendekatan perubahan sosial, ilustrasi tersebut merupakan dampak dari perubahan sosial karena ….

  1. meresahkan masyarakat akibat munculnya aksi kejahatan yang mengancam keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sosial

  2. menciptakan rasa aman karena undang-undang merupakan peraturan yang berkekuatan hukum tetap di masyarakat

  3. memunculkan nilai dan norma baru sesuai dengan perkembangan fenomena sosial di masyarakat

  4. memunculkan pola hubungan sosial yang baru antara masyarakat dengan lembaga hukum sebagai lembaga sosial yang berfungsi memberikan keamanan di masyarakat

  5. meminimalkan dampak dari perdagangan orang di masyarakat sehingga keluarga yang menjadi korban dapat tertolong

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

21

:

56

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pemerintah merumuskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan tersebut sebagai norma baru yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan.

pemerintah merumuskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan tersebut sebagai norma baru yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan.

Pembahasan

Salah satu dampak perubahan sosial dapat memunculkan nilai dan norma baru. Perubahan sosial dapat mendorong munculnya nilai maupun norma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Contohnya adalah dua puluh tahun yang lalu mungkin tidak ada yang membayangkan bahwa perdagangan manusia akan menjadi fenomena yang meresahkan bagi negara-negara yang mengalami permasalahan kemiskinan dan tingginya jumlah pengangguran, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah merumuskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan tersebut sebagai norma baru yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan.

Salah satu dampak perubahan sosial dapat memunculkan nilai dan norma baru. Perubahan sosial dapat mendorong munculnya nilai maupun norma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Contohnya adalah dua puluh tahun yang lalu mungkin tidak ada yang membayangkan bahwa perdagangan manusia akan menjadi fenomena yang meresahkan bagi negara-negara yang mengalami permasalahan kemiskinan dan tingginya jumlah pengangguran, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah merumuskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang untuk mengantisipasi dan mengatasi permasalahan tersebut sebagai norma baru yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Dahulu informasi internet tidak begitu memiliki aturan, hingga arkhirnya terbentuknya peraturan UU ITE yang disebabkan cepatnya informasi yang memuat ujaran kebencian. Berdasarkan peristiwa ini, dampa...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia