Iklan

Pertanyaan

Pemerintah Indonesia sudah mengantisipasi cybercrime dengan memberikan payung hukum terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah informasi dan transaksi elektronik yang tertuang dalam ...

Pemerintah Indonesia sudah mengantisipasi cybercrime dengan memberikan payung hukum terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah informasi dan transaksi elektronik yang tertuang dalam ...

  1. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

  2. UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

  3. UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

  4. UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan

  5. UU No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

32

:

21

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Jawaban yang tepat adalah A. Payung hukum yang berkaitan dengan tindakan kriminal dalam ranah siber atau cybercrime adalah yang menjelaskan dengan teknologi, informasi, dan komunikasi(TIK) yang bentuk produknya berupa telepon genggam, media, telepon pintar, dan internet . Dalam kasus pada soal, permasalahan cybercrime memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau kriminalitas yang terjadi di internet . Pilihan A tepat karena cybercrime merupakan tindakan kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan informasi atau penipuan yang ada di ranah digitalatau elektronik. Pilihan B, D, dan E tidak tepat karena tidak memiliki keterkaitan dengan antisipasi hukum pada ranahteknologi, informasi, dan komunikasi. Pilihan C kurang tepat karena tindakan cybercrime tidak berkenaan secara langsung dengan media telekomunikasi secara umum. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Jawaban yang tepat adalah A.

Payung hukum yang berkaitan dengan tindakan kriminal dalam ranah siber atau cybercrime adalah yang menjelaskan dengan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang bentuk produknya berupa telepon genggam, media, telepon pintar, dan internet. Dalam kasus pada soal, permasalahan cybercrime memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau kriminalitas yang terjadi di internet.

Pilihan A tepat karena cybercrime merupakan tindakan kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan informasi atau penipuan yang ada di ranah digital atau elektronik.

Pilihan B, D, dan E tidak tepat karena tidak memiliki keterkaitan dengan antisipasi hukum pada ranah teknologi, informasi, dan komunikasi.

Pilihan C kurang tepat karena tindakan cybercrime tidak berkenaan secara langsung dengan media telekomunikasi secara umum.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

 

 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

9

Iklan

Pertanyaan serupa

Kita seringkali mendengar berita mengenai tindakan kriminal yang dilakukan oleh warga miskin. Mereka terkadang terpaksa mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, namun harus dihukum hingg...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia