Iklan

Pertanyaan

Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban dalam upaya pemberdayaan komunitas lokal. Hal ini berkaitan dengan perannya sebagai...

Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban dalam upaya pemberdayaan komunitas lokal. Hal ini berkaitan dengan perannya sebagai... 

  1. pemegang otoritas dari negara di daerah undefined

  2. fasilitator dalam pengembangan partisipasi masyarakat undefined

  3. penyandang dana dan penyedia tenaga ahli undefined

  4. konsultan kebijakan di bidang politik undefined

  5. pengawas dalam kegiatan pembanguan undefined

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

03

:

35

:

30

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pemberdayaan masyarakat menurut Surjono & Nugrohodidefinisikan sebagai suatu proses dalammasyarakat (khususnya masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan kehidupan mereka. Salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam berlangsungnya program pemberdayaan adalah pemerintah yang memiliki peran sebagai berikut. Fungsi Regulator . Pemerintah memiliki peran untuk menentukan arah pemberdayaan guna menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan acuan dasar pelaksaaan yang nantinya akan diterjemahkan masyarakat sebagai instrumen dalam mengatur setiap kegiatan dalam pemberdayaan. Fungsi dinamisator . Pemerintah berperan dalam menggerakkan partisipasi berbagai pihak dalam proses pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan arahan dan bimbingan kepada tim penyuluh dan pelatih program pemberdayaan. Fungsi fasilitator . Pemerintah berperan dalam menciptakan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah berperan menjembatani kepentingan berbgai pihak dengan tujuan agar proses pemberdayaan dan pembangunan berjalan secara optimal serta memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang pemberdayaan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah B.

Pemberdayaan masyarakat menurut Surjono & Nugroho didefinisikan sebagai suatu proses dalam masyarakat (khususnya masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan kehidupan mereka. Salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam berlangsungnya program pemberdayaan adalah pemerintah yang memiliki peran sebagai berikut. 

  1. Fungsi Regulator. Pemerintah memiliki peran untuk menentukan arah pemberdayaan guna menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan acuan dasar pelaksaaan yang nantinya akan diterjemahkan masyarakat sebagai instrumen dalam mengatur setiap kegiatan dalam pemberdayaan.
  2. Fungsi dinamisator. Pemerintah berperan dalam menggerakkan partisipasi berbagai pihak dalam proses pembangunan. Dalam hal ini pemerintah memberikan arahan dan bimbingan kepada tim penyuluh dan pelatih program pemberdayaan.
  3. Fungsi fasilitator. Pemerintah berperan dalam menciptakan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah berperan menjembatani kepentingan berbgai pihak dengan tujuan agar proses pemberdayaan dan pembangunan berjalan secara optimal serta memfasilitasi sarana dan prasarana penunjang pemberdayaan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah B. undefined

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

7

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan kutipan artikel berikut. Dalam melakukan pemberdayaan masyarakat petani rawa lebak, kementerian pertanian memberikan bantuan berupa pompa air gratis. Pompa air tersebut berguna membantu ...

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia