Iklan

Pertanyaan

Pemerintah Belanda menolak petisi yang disampaikan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo pada 15 Juli 1936 . Penolakan pemerintah Belanda atas petisi tersebut disebabkan oleh ....

Pemerintah Belanda menolak petisi yang disampaikan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo pada 15 Juli 1936 . Penolakan pemerintah Belanda atas petisi tersebut disebabkan oleh ....

  1. Petisi Soetardjo hanya dilakukan oleh perseorangan

  2. bangsa Indonesia dianggap belum siap untuk memerintah sendiri

  3. situasi politik di Indonesia yang tidak mendukung petisi yang diajukan

  4. Petisi Soetardjo dianggap sebagai perlawanan terhadap kolonialisme Barat

  5. Petisi Soetardjo tidak mendapat dukungan dari organisasi pergerakan nasional

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

17

:

04

Klaim

Iklan

F. Kurniararasanty

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Jawaban yang tepat dari pertanyaan di atas adalah B. Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut: Petisi Sutardjo diajukan karena meningkatnya rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat terhadap kebijakan politik yang diterapkan Gubernur Jenderal de Jonge. Sutardjo berpendapat bahwa hubungan antara Indonesia dan Kerajaan Belanda perlu diperbaiki. Hubungan baik ini perlu dijalin karena dampak Perang Dunia I sangat berpengaruh terhadap nasib tanah jajahan Kerajaan Belanda. Petisi Sutardjo yang diajukan atas nama volksraad mendapat penolakan dari Ratu Belanda. Penolakan tersebut didasarkan oleh Keputusan Kerajaan Belanda Nomor 40 tanggal 16 November 1938. Ratu Belanda menolak petisi tersebut karena menganggap bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri. Surat penolakan tersebut disampaikan dalam sidang volksraad pada 29 November 1939.

Jawaban yang tepat dari pertanyaan di atas adalah B.

Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut:

Petisi Sutardjo diajukan karena meningkatnya rasa ketidakpuasan di kalangan rakyat terhadap kebijakan politik yang diterapkan Gubernur Jenderal de Jonge. Sutardjo berpendapat bahwa hubungan antara Indonesia dan Kerajaan Belanda perlu diperbaiki. Hubungan baik ini perlu dijalin karena dampak Perang Dunia I sangat berpengaruh terhadap nasib tanah jajahan Kerajaan Belanda. Petisi Sutardjo yang diajukan atas nama volksraad mendapat penolakan dari Ratu Belanda. Penolakan tersebut didasarkan oleh Keputusan Kerajaan Belanda Nomor 40 tanggal 16 November 1938. Ratu Belanda menolak petisi tersebut karena menganggap bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri. Surat penolakan tersebut disampaikan dalam sidang volksraad pada 29 November 1939.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Cicik Rahmawati

Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Partai politik yang pertama mengemukakan kebangsaan atau nasionalisme Indonesia adalah ...

1

4.5

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia