Iklan
Pertanyaan
Pemberdayaan dilakukan oleh pemerintah pada Komunitas Adat Terpencil atau KAT di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Pemerintah sebagai agen pemberdaya merancang strategi dalam mengembangkan sumber daya manusia yang bersifat partisipatoris dan fokus pada pengembangan kreativitas dan kemandirian komunitas suku laut. Mereka didampingi oleh para fasilitator untuk menambah keahlian mereka. Pendampingan terus dilakukan terhadap masyarakat Suku Laut karena pemberdayaan yang dilakukan pada komunitas adat tidak semudah seperti pada masyarakat lainnya. Salah satu yang menjadi halangan adalah ….
pola pikir dan tradisi komunitas adat yang sulit diubah
perkembangan ilmu pengetahuan yang masih terhambat
agen pemberdayaan yang tidak paham kondisi masyarakat adat
fenomena globalisasi yang mengancam keberadaan masyarakat adat
masyarakat adat yang terpencil kurang berhubungan dengan masyarakat lain
Iklan
R. Rgfreelanceseratusempattujuh
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia