Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pembelian barang dagangan sebesar Rp12.000.000,00 dan ongkos angkut Rp800.000,00 dilakukan dengan syarat penyerahan barang FOB shipping point , harga pokok pembelian yang dicatat pembeli adalah sebesar ...

Pembelian barang dagangan sebesar Rp12.000.000,00 dan ongkos angkut Rp800.000,00 dilakukan dengan syarat penyerahan barang FOB shipping point, harga pokok pembelian yang dicatat pembeli adalah sebesar ...

  1. Rp11.200.000,00

  2. Rp20.000.000,00

  3. Rp12.000.000,00

  4. Rp11.400.000,00

  5. Rp12.800.000,00

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

biaya angkut pembelian dihitung dalam harga pokok pembelian. FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang yang mana barang tersebut sudah menjadi milik pembeli meskipun masih ada di tempat penjual. Jadi syarat ini menghendaki pembeli menanggung sendiri biaya angkut serta risiko selama perjalanan. Dengan demikian harga pokok pembelian yang diakui adalah nilai pembelian ditambah dengan biaya angkut. 12.000.000 + 800.000 = 12.800.000

biaya angkut pembelian dihitung dalam harga pokok pembelian. FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang yang mana barang tersebut sudah menjadi milik pembeli meskipun masih ada di tempat penjual. Jadi syarat ini menghendaki pembeli menanggung sendiri biaya angkut serta risiko selama perjalanan. Dengan demikian harga pokok pembelian yang diakui adalah nilai pembelian ditambah dengan biaya angkut. 12.000.000 + 800.000 = 12.800.000

Iklan

Pembahasan

Konsep biaya perolehan menghendaki semua biaya yang terkait dengan perolehan suatu barang harus dihitung misalnya biaya angkut yang harus dihitung sebagai biaya dalam pembelian barang. Jadi biaya angkut pembelian dihitung dalam harga pokok pembelian. FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang yang mana barang tersebut sudah menjadi milik pembeli meskipun masih ada di tempat penjual. Jadi syarat ini menghendaki pembeli menanggung sendiri biaya angkut serta risiko selama perjalanan. Dengan demikian harga pokok pembelian yang diakui adalah nilai pembelian ditambah dengan biaya angkut. 12.000.000 + 800.000 = 12.800.000

Konsep biaya perolehan menghendaki semua biaya yang terkait dengan perolehan suatu barang harus dihitung misalnya biaya angkut yang harus dihitung sebagai biaya dalam pembelian barang. Jadi biaya angkut pembelian dihitung dalam harga pokok pembelian. FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang yang mana barang tersebut sudah menjadi milik pembeli meskipun masih ada di tempat penjual. Jadi syarat ini menghendaki pembeli menanggung sendiri biaya angkut serta risiko selama perjalanan. Dengan demikian harga pokok pembelian yang diakui adalah nilai pembelian ditambah dengan biaya angkut. 12.000.000 + 800.000 = 12.800.000

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

72

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perusahaan dagang akan memperoleh keuntungan jika harga jual lebih dari ....

113

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia