Iklan

Iklan

Pertanyaan

pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan termasuk dalam keanggotaan koperasi yaitu sebagai berikut, kecuali ?

pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dan termasuk dalam keanggotaan koperasi yaitu sebagai berikut, kecuali space 

  1. Anggota tidak penuh space 

  2. Calon anggota space 

  3. Anggota yang dilayani space 

  4. Anggota luar biasa space 

Iklan

R. Rachman

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang sesuai adalah A.

jawaban yang sesuai adalah A.space  

Iklan

Pembahasan

Anggota koperasi ialah seseorang yang secara sukarela menjadi bagian sebuah koperasi. Dalam kegiatannya, anggota koperasi, terbagi menjadi beberapa macam, yaitu: Calon Anggota , seseorang yang secara sukarela mendaftarkan dirinya menjadi bagian sebuah koperasi yang penerimaannya itu harus berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari koperasi yang bersangkutan. Anggota Kehormatan , seseorang yang kedudukannya diminta oleh pengurus koperasi utnuk menjadi anggota kehormatan koperasi karena seseorang tersebut telah memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap perkembangan koperasi. Anggota Biasa , seorang anggota yang telah memenuhi semua persyaratan sebagai seorang anggota koperasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Anggota Luar Biasa , seorang anggota yang belum memenuhi semua persyaratan sebagai seorang anggota koperasiberdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, seperti mahasiswa yang sudah lulus, dikategorikan sebagai anggota luar biasa di koperasi mahasiswanya. seseorang yang belum berusia 17 tahun, dll. Jadi, jawaban yang sesuai adalah A.

Anggota koperasi ialah seseorang yang secara sukarela menjadi bagian sebuah koperasi. Dalam kegiatannya, anggota koperasi, terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:

  1. Calon Anggota, seseorang yang secara sukarela mendaftarkan dirinya menjadi bagian sebuah koperasi yang penerimaannya itu harus berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari koperasi yang bersangkutan.
  2. Anggota Kehormatan, seseorang yang kedudukannya diminta oleh pengurus koperasi utnuk menjadi anggota kehormatan koperasi karena seseorang tersebut telah memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap perkembangan koperasi.
  3. Anggota Biasa, seorang anggota yang telah memenuhi semua persyaratan sebagai seorang anggota koperasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
  4. Anggota Luar Biasa, seorang anggota yang belum memenuhi semua persyaratan sebagai seorang anggota koperasi berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, seperti mahasiswa yang sudah lulus, dikategorikan sebagai anggota luar biasa di koperasi mahasiswanya. seseorang yang belum berusia 17 tahun, dll.

Jadi, jawaban yang sesuai adalah A.space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

10

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berdasarkan bidang usahanya, jenis koperasi yang menyediakan penjualan barang kebutuhan pelajar serta warung internet digolongkan sebagai ….

1

1.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia