Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pelarangan minum minuman keras, berjudi, dan mengonsumsi obat terlarang merupakan contoh dari tingkatan norma...

Pelarangan minum minuman keras, berjudi, dan mengonsumsi obat terlarang merupakan contoh dari tingkatan norma...space space 

  1. kebiasaan

  2. adat istiadat

  3. tata kelakuan

  4. agama

  5. cara

Iklan

A. Mutiara

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawabannya adalah C.

jawabannya adalah C.space space 

Iklan

Pembahasan

Poin yang ditanyakan adalah tingkatan norma pelarangan minum minuman keras, berjudi, dan mengonsumsi obat terlarang. Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah C. Untuk lebih jelasnya, Yuk pahami penjelasan berikut : Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat interaksi antar individu dengan individu maupun dengan kelompok. Dari interaksi yang terjadi pada masyarakat itulah yang membuat masyarakat berkembang. Perkembangan pada masyarakat menghasilkan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian dalam masyarakat. Peristiwa tersebutlah yang disebut sebagai gejala sosial. Gejala sosial merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi oleh manusia, baik secara individu maupun secara kelompok yang berasal dari fenomena atau masalah sosial yang ada di masyarakat. Didalam masyarakat terdapat berbagai macam gejala sosial seperti norma sosial. Norma sosial merupakan hal yang mengikat masyarakat dalam bentuk perintah atau larangan yang memiliki sanksi. Berdasarkan kekuatan yang mengingkat dalam masyarakat, norma terbagi ke dalam empat tingkatan, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores) dan adat lstiadat (custom). Salah satu norma yaitu norma tata kelakuan(mores) merupakan aturan yang dijadikan alat pengawas atau kontrol terhadap anggota-anggota masyarakat. Tata kelakuan mengharuskan anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat. Oleh karena itu, berdasarkan contoh kasussoal makaminum minuman keras, berjudidan mengonsumsi obat terlarang merupakan contoh tingkatan norma tata kelakukan karena pelanggarnya akan diberi sanksi berat. Jadi, jawabannya adalah C.

Poin yang ditanyakan adalah tingkatan norma pelarangan minum minuman keras, berjudi, dan mengonsumsi obat terlarang.

Jawaban yang tepat dari pertanyaan tersebut adalah C.

Untuk lebih jelasnya, Yuk pahami penjelasan berikut :

Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat interaksi antar individu dengan individu maupun dengan kelompok. Dari interaksi yang terjadi pada masyarakat itulah yang membuat masyarakat berkembang. Perkembangan pada masyarakat menghasilkan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian dalam masyarakat. Peristiwa tersebutlah yang disebut sebagai gejala sosial. Gejala sosial merupakan peristiwa-peristiwa yang terjadi oleh manusia, baik secara individu maupun secara kelompok yang berasal dari fenomena atau masalah sosial yang ada di masyarakat. Didalam masyarakat terdapat berbagai macam gejala sosial seperti norma sosial. 

Norma sosial merupakan hal yang mengikat masyarakat dalam bentuk perintah atau larangan yang memiliki sanksi. Berdasarkan kekuatan yang mengingkat dalam masyarakat, norma terbagi ke dalam empat tingkatan, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores) dan adat lstiadat (custom). Salah satu norma yaitu norma tata kelakuan (mores) merupakan aturan yang dijadikan alat pengawas atau kontrol terhadap anggota-anggota masyarakat. Tata kelakuan mengharuskan anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan dengan aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat. Oleh karena itu, berdasarkan contoh kasus soal maka minum minuman keras, berjudi dan mengonsumsi obat terlarang merupakan contoh tingkatan norma tata kelakukan karena pelanggarnya akan diberi sanksi berat.

Jadi, jawabannya adalah C.space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Di dalam norma, terdapat beberapa tingkatan. Tuliskan masing-masing contoh dari tingkatan norma tersebut!

6

4.2

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia