Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Liberal. Masa ini juga menandai diberlakukannya kembali UUD 1945. Namun, pada perkembangannya justru terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Sukarno selaku presiden Indonesia saat itu. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain ….

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Liberal. Masa ini juga menandai diberlakukannya kembali UUD 1945. Namun, pada perkembangannya justru terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 yang dilakukan oleh Sukarno selaku presiden Indonesia saat itu. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain ….space 

  1. membubarkan Departemen Sosialspace 

  2. membubarkan DPR GR hasil pemilu 1955space 

  3. menunjuk dan mengangkat anggota MPRSspace 

  4. melaksanakan pemilu legislatif tanpa persetujuan DPRspace 

Iklan

C. Susilo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang benar adalah C.

jawaban yang benar adalah C.space 

Iklan

Pembahasan

Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa ketika Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala negara. Pada saat itu, jabatan kepala negara dijabat oleh Presiden Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin berlangsung sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1965. Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin pada awalnya bertujuan untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang sesuai dengan UUD 1945. Namun sayangnya justru terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD’45. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain: Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota MPRS dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden. Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup. Dengan demikian, jawaban yang benar adalah C .

Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa ketika Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala negara. Pada saat itu, jabatan kepala negara dijabat oleh Presiden Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin berlangsung sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1965. Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin pada awalnya bertujuan untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang sesuai dengan UUD 1945. Namun sayangnya justru terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD’45. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain:space 

  1. Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota MPRS dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh presiden.space 
  2. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.space 
  3. Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.space 

Dengan demikian, jawaban yang benar adalah C.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

101

abbel christopher

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan gambar berikut! (Sumber:https://id.wikipedia.org) Peran besar tokoh di atas pada masa Demokrasi Liberal adalah ....

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia