Iklan

Pertanyaan

Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi diawali dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Suharto kepada BJ Habibie. Pada masa Reformasi, diberlakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang dinilai tidak demokratis. Salah satu contoh positif di bidang politik yaitu ...

Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi diawali dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Suharto kepada BJ Habibie. Pada masa Reformasi, diberlakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang dinilai tidak demokratis. Salah satu contoh positif di bidang politik yaitu ...

  1. Berlakunya kembali UUD 1945

  2. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu secara langsung tahun 1999, 2004, 2009 dan 2014

  3. Berlakunya Dwi Fungsi ABRI

  4. Dibubarkannya Partai Komunis Indonesia

  5. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi setelah MPR

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

08

:

34

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.

Pembahasan

Masa Reformasi dimulai sejak BJHabibie menjadiPresiden ketiga RI. Beliau diangkat menjadi Presiden pada tahun 1998 menggantikan Presiden Suharto yang lengser setelah terjadi gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan krisisekonomi. Sejak tahun itulah hingga sekarang masa Reformasi masih bergulir. Pada masa ini, diberlakukanperbaikan dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang dinilai tidak demokratis sebagai dampak banyaknya masalah politik yang ada di masa Orde Baru. Salah satu dampak positif dari penyempurnaan peraturan ini adalah keberhasilan untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu). Penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan demokratis diawali dengan Presiden B.J. Habibie yang menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik.Undang-undang ini memberikan kebebasan bagi warga Negara Indonesia mendirikan Partai, setelah sebelumnya di zaman Orde Baru hanya ada 3 partai yang diakui yaitu PPP, Golkar dan PDI. Setelah terbitnya undang-undang ini kemudian lahir 48 partai baru yang kemudian menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 1999.B.J. Habibie juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilu. Undang-undang inimenjadi dasar diselenggarakannya Pemilu legislatif tahun 1999 yang dianggap sebagai pemilu legislatif ter-bebas dan ter-demokratis setelah Pemilu 1955. Setelah Pemilu 1999 berlangsung, maka diadakanlah Pemilu selanjutnya secara berkala. Untuk pertama kalinya, masyarakat dapat memilih Presiden dan wakilnya secara langsungmelalui Pemilu 2004 dan memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Pemilu selanjutnya pun dilakukan di tahun 2009 dan kembali memenangkan Susilo Bambang Yudhoyhono sebagai Presiden dengan wakilnya Boediono. Lima tahun berselang, Pemilu kembali diadakan, yaitu pada tahun 2014 dan berhasil melantik pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan wakilnya. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Masa Reformasi dimulai sejak BJ Habibie menjadi Presiden ketiga RI. Beliau diangkat menjadi Presiden pada tahun 1998 menggantikan Presiden Suharto yang lengser setelah terjadi gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan krisis ekonomi. Sejak tahun itulah hingga sekarang masa Reformasi masih bergulir. Pada masa ini, diberlakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang dinilai tidak demokratis sebagai dampak banyaknya masalah politik yang ada di masa Orde Baru. Salah satu dampak positif dari penyempurnaan peraturan ini adalah keberhasilan untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu).

Penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan demokratis diawali dengan Presiden B.J. Habibie yang menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik. Undang-undang ini memberikan kebebasan bagi warga Negara Indonesia mendirikan Partai, setelah sebelumnya di zaman Orde Baru hanya ada 3 partai yang diakui yaitu PPP, Golkar dan PDI. Setelah terbitnya undang-undang ini kemudian lahir 48 partai baru yang kemudian menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 1999. B.J. Habibie juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang Pemilu. Undang-undang ini menjadi dasar diselenggarakannya Pemilu legislatif tahun 1999 yang dianggap sebagai pemilu legislatif ter-bebas dan ter-demokratis setelah Pemilu 1955. 

Setelah Pemilu 1999 berlangsung, maka diadakanlah Pemilu selanjutnya secara berkala. Untuk pertama kalinya, masyarakat dapat memilih Presiden dan wakilnya secara langsung melalui Pemilu 2004 dan memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Pemilu selanjutnya pun dilakukan di tahun 2009 dan kembali memenangkan Susilo Bambang Yudhoyhono sebagai Presiden dengan wakilnya Boediono. Lima tahun berselang, Pemilu kembali diadakan, yaitu pada tahun 2014 dan berhasil melantik pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan wakilnya.

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Agnes Winudhi

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Bantu banget Ini yang aku cari! Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan ciri-ciri kabinet berikut! Pengganti Kabinet Persatuan Nasional. Terdiri atas menteri-menteri yang ahli di bidangnya. Peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan kab...

43

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia