Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pak Anto mempunyai tanah dan bangunan seharga Rp1.500.000.000,00, nilai jual objek pajak tidak kena pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah sebesar Rp12.000.000,00, dan tarif PBB sebesar 0,5%. Besarnya PBB yang harus dibayar Pak Anto adalah ….
Rp1.769.000,00
Rp1.976.000,00
Rp2.769.000,00
Rp2.976.000,00
Rp2.996.000,00
Iklan
M. Fitri
Master Teacher
18
5.0 (1 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia