Pak Anto mempunyai tanah dan bangunan seharga Rp1.500.000.000,00, nilai jual objek pajak tidak kena pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah adalah sebesar Rp12.000.000,00, dan tarif PBB sebesar 0,5%. Besarnya PBB yang harus dibayar Pak Anto adalah ….
Rp1.769.000,00
Rp1.976.000,00
Rp2.769.000,00
Rp2.976.000,00
Rp2.996.000,00
M. Fitri
Master Teacher
Diketahui:
Ditanya:
PBB yang harus dibayar
Jawab:
Untuk mengetahui besarnya PBB yang harus dibayar, maka langkah perhitungannya adalah sebaga berikut.
Langkah 1 mencari nilai jual kena pajak (NJKP)
Langkah 2 mencari PBB terutang
Besarnya NJKP Pak Toni lebih dari Rp1 miliar sehingga tarif NJKPnya adalah 40%. Perhitungannya sebagai berikut.
Besarnya PBB yang harus dibayar Pak Anto adalah Rp2.976.000,00.
Jadi, jawaban yang benar adalah poin D.
73
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia