Iklan

Pertanyaan

Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang kemudian dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keadaan negara yang bahaya menjadi alasan dikeluarkannya dekrit tersebut. Dekrit Presiden dimumkan pada upacara resmi di Istana Negara pada 5 Juli 1959 yang terdiri dari dua bagian yaitu konsiderans (pertimbangan) dan diktum (isi). Berikut merupakan analisis keterkaitan antara dikeluarkannya dekrit dengan situasi politik saat itu?

Pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang kemudian dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keadaan negara yang bahaya menjadi alasan dikeluarkannya dekrit tersebut. Dekrit Presiden dimumkan pada upacara resmi di Istana Negara pada 5 Juli 1959 yang terdiri dari dua bagian yaitu konsiderans (pertimbangan) dan diktum (isi). Berikut merupakan analisis keterkaitan antara dikeluarkannya dekrit dengan situasi politik saat itu?

  1. berubahnya sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial

  2. partai politik pemenang pemilu tidak lagi mendominasi dalam pemerintahan

  3. ​​​​​bangsa Indonesia kembali menggunakan UUDS 1945 menjadi landasan hukum

  4. kedudukan Badan Konstituante diubah menjadi Dewan Pertimbangan Sementara

  5. memberi kejelasan bagi kondisi politik dengan ditetapkannya MPRS dan DPAS

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

39

:

40

Klaim

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dengan pergantian UUDS 1950 ke UUD 1945, Indonesia berubah dari kabinet parlementer menjadi kabinet presidensial. Artinya menteri-menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi bertanggung jawab kepada Presiden. Sistem kabinet presidensial lebih menjamin pemerintahan yang stabil karena tidak selalu terjadinya pergantian kabinet. Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka Demokrasi Liberal diganti dengan Demokrasi Terpimpin.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dengan pergantian UUDS 1950 ke UUD 1945, Indonesia berubah dari kabinet parlementer menjadi kabinet presidensial. Artinya menteri-menteri tidak lagi bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi bertanggung jawab kepada Presiden. Sistem kabinet presidensial lebih menjamin pemerintahan yang stabil karena tidak selalu terjadinya pergantian kabinet. Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka Demokrasi Liberal diganti dengan Demokrasi Terpimpin.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Thalita mutiara azmie

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Masa Demokrasi Liberal berakhir setelah adanya....

1

3.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia