Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada tanggal 31 Juli 1947, India dan Australia mengajukan masalah Indonesia-Belanda ini kepada ...

Pada tanggal 31 Juli 1947, India dan Australia mengajukan masalah Indonesia-Belanda ini kepada ...

  1. Komisi Tiga Negara

  2. Konferensi Asia Afrika

  3. Resolusi Dewan Keamanan

  4. Dewan Keamanan PBB

  5. Perserikatan Bangsa-Bangsa

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.

Iklan

Pembahasan

Kontak Indonesia dengan PBB dimulai setelah India dan Australia mengajukan masalah Indonesia dan Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB pada tanggal 31 Juli 1947. Usulan ini ternyata diterima dan pada tanggal 1 Agustus 1947 dengan DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Untuk menindaklanjuti ajakan PBB, maka Indonesia mengutus Sutan Syahrir untuk menhadiri sidang DK PBB. Pada tanggal 14 Agustus 1947, Sutan Syahrir menyampaikan beberapa hal yaitu pengajuan usul agar Belanda menarik pasukannya dari Indonesia. Menurutnya, perundingan akan sulit dilakukan jika salah satu pihak masih menghadapkan senjatanyakepada pihak kedua.Untuk mengakhiri berbagai pelanggaran dan menghentikan pertempuran, perlu dibentuk komisi pengawas. Peran PBB ditunjukkan dengan beberapa hal, diantaranya pada tanggal 1 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak, menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Pada tanggal 4 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan perintah kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan permusuhan diantara mereka dan aksi tembak menembak.Pada tanggal 7 Agustus 1947, DK PBB mulai membahas masalah Indonesia dan Belanda dalam agendanya.Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB menerima usul AS tentang pembentukan pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik ( Committee of Good Offices ) untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN). Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Kontak Indonesia dengan PBB dimulai setelah India dan Australia mengajukan masalah Indonesia dan Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB pada tanggal 31 Juli 1947. Usulan ini ternyata diterima dan pada tanggal 1 Agustus 1947 dengan DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Untuk menindaklanjuti ajakan PBB, maka Indonesia mengutus Sutan Syahrir untuk menhadiri sidang DK PBB.

Pada tanggal 14 Agustus 1947, Sutan Syahrir menyampaikan beberapa hal yaitu pengajuan usul agar Belanda menarik pasukannya dari Indonesia. Menurutnya, perundingan akan sulit dilakukan jika salah satu pihak masih menghadapkan senjatanya kepada pihak kedua. Untuk mengakhiri berbagai pelanggaran dan menghentikan pertempuran, perlu dibentuk komisi pengawas.

Peran PBB ditunjukkan dengan beberapa hal, diantaranya pada tanggal 1 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak, menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Pada tanggal 4 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan perintah kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan permusuhan diantara mereka dan aksi tembak menembak. Pada tanggal 7 Agustus 1947, DK PBB mulai membahas masalah Indonesia dan Belanda dalam agendanya. Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB menerima usul AS tentang pembentukan pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

80

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dalam rangka menengahi konflik antara Indonesia dan Belanda, Dewan keamanan PBB kemudian melakukan hal berikut, yaitu ...

390

4.9

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia