Iklan

Pertanyaan

Pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 1992 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Rio de Janeiro (Brasil) yang membahas isu-isu lingkungan dan pembangunan. Konferensi ini diadakan oleh PBB dan dikenal sebagai KTT Bumi yang diikuti oleh 172 negara. Salah satu hasilnya adalah keluarnya dokumen Agenda 21. Tulislah isi dan tujuan dari Agenda 21 tersebut !

Pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 1992 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Rio de Janeiro (Brasil) yang membahas isu-isu lingkungan dan pembangunan. Konferensi ini diadakan oleh PBB dan dikenal sebagai KTT Bumi yang diikuti oleh 172 negara. Salah satu hasilnya adalah keluarnya dokumen Agenda 21. Tulislah isi dan tujuan dari Agenda 21 tersebut !

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

03

:

48

:

47

Klaim

Iklan

D. Junior

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Agenda 21 adalah sebuah program yang digagas oleh UN ( United Nations) untuk menangani permasalahan lingkungan dan pembangunan di seluruh dunia. Program ini pertama kali dicetuskan di KTT Bumi Rio Janeiro pada tahun 1992 dan disepakati oleh 178 negara, termasuk Indonesia. Agenda 21 memuat empat pokok bahasan yaitu ekonomi dan sosial, pengelolaaan sumber daya, penguatan kelompok, dan pengembangan sarana implementasi. Dalam hal ini, negara-negara maju memberikan 0,7% GNP nya untuk membantu negara berkembang dalam pengelolaan lingkungan.Agenda 21 juga memuat tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan dimana penggunaan teknologi dan eksploitasi sumber daya harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Hal ini bertujuan agar program pembangunan yang dijalankan dapat seimbang. Di dalam program ini, juga disebutkan tentang pemberdayaan masyarakat yang berbasis kepada pembangunan lingkungan jangka panjang.

Agenda 21 adalah sebuah program yang digagas oleh UN (United Nations) untuk menangani permasalahan lingkungan dan pembangunan di seluruh dunia. Program ini pertama kali dicetuskan di KTT Bumi Rio Janeiro pada tahun 1992 dan disepakati oleh 178 negara, termasuk Indonesia. Agenda 21 memuat empat pokok bahasan yaitu ekonomi dan sosial, pengelolaaan sumber daya, penguatan kelompok, dan pengembangan sarana implementasi. Dalam hal ini, negara-negara maju memberikan 0,7% GNP nya untuk membantu negara berkembang dalam pengelolaan lingkungan. Agenda 21 juga memuat tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan dimana penggunaan teknologi dan eksploitasi sumber daya harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Hal ini bertujuan agar program pembangunan yang dijalankan dapat seimbang. Di dalam program ini, juga disebutkan tentang pemberdayaan masyarakat yang berbasis kepada pembangunan lingkungan jangka panjang.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Dewy Selviana

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemanfaatan sumber daya alam harus sesuai dengan pembangunan berkelanjutan yaitu adanya..

1

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia