Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan dan menangkap empat tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Gatot Mangkuprodjo, maskoen, dan Soepriadinata. Mereka diajukan di depan pengadilan Bandung. Dalam proses peradilan itu Ir. Soekarno melakukan pembelaan dengan judul ....

Pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan dan menangkap empat tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Gatot Mangkuprodjo, maskoen, dan Soepriadinata. Mereka diajukan di depan pengadilan Bandung. Dalam proses peradilan itu Ir. Soekarno melakukan pembelaan dengan judul ....

  1. ...

  2. ...

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pembelaan yang dilakukan oleh tokoh PNI berjudul “Indonesia Menggugat”.

pembelaan yang dilakukan oleh tokoh PNI berjudul “Indonesia Menggugat”.

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Partai Nasional Indonesia (PNI) merupakan salah satu organisasi pada masa Pergerakan Nasional yang bersifat non kooperatif. Organisasi yang menolak bekerja sama dengan Pemerintah Belanda tersebut pada awalnya dibentuk Ir. Soekarno dengan nama Algemeene Studie Club tahun 1925. Kemudian, pada tanggal 4 Juli 1927 berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Setelah Kongres tahun 1928 di Surabaya, anggota PNI semakin meningkat sehingga mengkhawatirkan pemerintah kolonial. Pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan dan menangkap empat tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Gatot Mangkuprodjo, maskoen, dan Soepriadinata. Keempat tokoh tersebut dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Bandung. Dalam proses persidangan Ir. Soekarno menyampaikan pembelaan berjudul “Indonesia Menggugat”. Hal ini menunjukkan sisi non kooperatif dari pergerakan tersebut. Dengan demikian, pembelaan yang dilakukan oleh tokoh PNI berjudul “Indonesia Menggugat”.

Partai Nasional Indonesia (PNI) merupakan salah satu organisasi pada masa Pergerakan Nasional yang bersifat non kooperatif. Organisasi yang menolak bekerja sama dengan Pemerintah Belanda tersebut pada awalnya dibentuk Ir. Soekarno dengan nama Algemeene Studie Club tahun 1925. Kemudian, pada tanggal 4 Juli 1927 berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Setelah Kongres tahun 1928 di Surabaya, anggota PNI semakin meningkat sehingga mengkhawatirkan pemerintah kolonial. Pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan dan menangkap empat tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Gatot Mangkuprodjo, maskoen, dan Soepriadinata. Keempat tokoh tersebut dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Bandung. Dalam proses persidangan Ir. Soekarno menyampaikan pembelaan berjudul “Indonesia Menggugat”. Hal ini menunjukkan sisi non kooperatif dari pergerakan tersebut.

Dengan demikian, pembelaan yang dilakukan oleh tokoh PNI berjudul “Indonesia Menggugat”.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

ameera

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan tentang "Indonesia Menggugat"dan dampaknya bagi PNI!

14

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia