Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada tahun 2018 negara A menganggarkan jumlah penerimaan sebesar Rp5.700 triliun. Pada tahun 2019 negara A menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Negara dengan kenaikan 20% dari tahun 2018. Ilustrasi tersebut menujukkan pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran….

Pada tahun 2018 negara A menganggarkan jumlah penerimaan sebesar Rp5.700 triliun. Pada tahun 2019 negara A menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Negara dengan kenaikan 20% dari tahun 2018. Ilustrasi tersebut menujukkan pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran…. space

Iklan

B. Setiawan

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pada soal di atas, pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran surplus. Hal karena jumlah penerimaan akan menjadi lebih besar daripada tahun sebelumnya sehingga nantinya jumlah penerimaan pun bisa lebih besar dari pengeluaran.

pada soal di atas, pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran surplus. Hal karena jumlah penerimaan akan menjadi lebih besar daripada tahun sebelumnya sehingga nantinya jumlah penerimaan pun bisa lebih besar dari pengeluaran. space

Iklan

Pembahasan

Kebijakan dalam penetapan APBN antara lain: Kebijakan anggaran surplus yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pengeluaran. Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan lebih kecil daripada jumlah pengeluaran. Kebijakan anggaran berimbang yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan sama besar dengan jumlah pengeluaran. Dengan demikian, pada soal di atas, pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran surplus. Hal karena jumlah penerimaan akan menjadi lebih besar daripada tahun sebelumnya sehingga nantinya jumlah penerimaan pun bisa lebih besar dari pengeluaran.

Kebijakan dalam penetapan APBN antara lain:

  • Kebijakan anggaran surplus yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pengeluaran.
  • Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan lebih kecil daripada jumlah pengeluaran.
  • Kebijakan anggaran berimbang yaitu kebijakan penetapan APBN dimana jumlah penerimaan sama besar dengan jumlah pengeluaran.

Dengan demikian, pada soal di atas, pemerintah negara A menetapkan kebijakan angaran surplus. Hal karena jumlah penerimaan akan menjadi lebih besar daripada tahun sebelumnya sehingga nantinya jumlah penerimaan pun bisa lebih besar dari pengeluaran. space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Pengambilan keputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rancangan undang-undang tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya selama ....

5

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia