PPKI menggelar sidang setelah proklamasi kemerdekaan dilaksanakan. Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 18,19, dan 20 Agustus. Sidang PPKI ini merupakan kelanjutan dari sidang-sidang yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang telah membahas dan menghasilkan rancangan undang-undang. Pada sidang hari kedua, yaitu pada 19 Agustus, PPKI menetapkan 12 departemen, menunjuk para pejabat di departemen, serta menetapkan wilayah Republik Indonesia yang meliputi 8 ptovinsi sekaligus menunjuk gubernurnya.
Ke-8 provinsi tersebut yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil dan Sumatra. Di luar itu, masih ada tambahan dua daerah istimewa, yaitu Yogyakarta dan Surakarta. Selanjutnya ditetapkan juga adanya 12 kementrian dalam kabinet dan lembaga negara, diantaranya adalah; Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, Menteri Keamanan Rakyat, Menteri Pengajaran, Menteri Penerangan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan dan Menteri Kemakmuran.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang benar adalah E.