Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 tahun 2014 pasal 9 OJKmemberikan sanksi administratif berupa piutang macet kepada bank jika dalam jangka waktu satu tahun bank tersebut tidak melunasi denda dan/atau bunga. Hal tersebut termasuk ke dalam wewenang OJK yang disebut ....

Pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 tahun 2014 pasal 9 OJK memberikan sanksi administratif berupa piutang macet kepada bank jika dalam jangka waktu satu tahun bank tersebut tidak melunasi denda dan/atau bunga. Hal tersebut termasuk ke dalam wewenang OJK yang disebut .... 

  1. pengawasan undefined 

  2. pelaksanaan undefined 

  3. pemeriksaan undefined 

  4. pemeliharaan undefined 

  5. pengaturan undefined 

Iklan

S. Sansan

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah E.

jawaban yang tepat adalah E. undefined  

Iklan

Pembahasan

OJK memiliki wewenang dalam melaksanakan tugas pengaturannya. Salah satu dari wewenang tersebut adalah menetapkan tata cara pengenaan sanksi. Dalam soal dijelaskan bahwa dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 tahun 2014 pasal 9 OJK memberikan sanksi kepada bank yang melanggar sanksi administratif. Hal tersebut termasuk ke dalam wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengaturannya. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E.

OJK memiliki wewenang dalam melaksanakan tugas pengaturannya. Salah satu dari wewenang tersebut adalah menetapkan tata cara pengenaan sanksi. Dalam soal dijelaskan bahwa dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 tahun 2014 pasal 9 OJK memberikan sanksi kepada bank yang melanggar sanksi administratif. Hal tersebut termasuk ke dalam wewenang OJK dalam melaksanakan tugas pengaturannya.

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E. undefined  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

40

Ardiansyah Figa Nugroho

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan ruang lingkup dibawah ini! Pengaturan dan pengawasan mengenai solvabilitas. Pengaturan dan pengawasan mengenai batas maksimum aset. Pengaturan dan pengawasan mengenai manajemen ...

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia