Iklan
Pertanyaan
Pada masyarakat kota, anggota yang melanggar peraturan mendapat sanksi yang bersifat restitutif karena dianggap efektif sebagai upaya pengendalian sosial. Sedangkan, pada masyarakat desa, anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi berupa ….
pembayaran denda
represif
pengucilan
preventif
kurungan penjara
Iklan
R. Wahyu
Master Teacher
1
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia