Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada masyarakat desa, anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran, cenderung untuk diasingkan atau tidak disapa. Sedangkan, pada masyarakat kota, anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran mendapat sanksi yang bersifat ….

Pada masyarakat desa, anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran, cenderung untuk diasingkan atau tidak disapa. Sedangkan, pada masyarakat kota, anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran mendapat sanksi yang bersifat ….

  1. represif

  2. egoistik

  3. restitutif

  4. altruistik

  5. reprositas

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Penerapan pengendalian sosial pada masyarakat desa apabila terdapat anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran cenderung berupa pengasingan atau dikucilkan di masyarakat. Hal tersebut terjadi karena rasa kolektif (solidaritas, kebersamaan) pada masyarakat desa cenderung kuat sehingga cara-cara tersebut dinilai efektif untuk membuat pelaku jera pada masyarakat desa. Sedangkan, penerapan pengendalian sosial pada masyarakat kota cenderung bersifat restitutif berupa ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Pengendalian restitutif dianggap efektif pada masyarakat kota yang kurang memiliki rasa kebersamaan dengan anggota masyarakat lainnya (solidaritas rendah). Adapun sifat pengendalian sosial secara umum berupa pengendalian preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (sebelum terjadinya penyimpangan) dan pengendalian represif yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penyimpangan (setelah terjadinya penyimpangan). Kedua sifat pengendalian sosial tersebut diterapkan pada seluruh masyarakat.

Penerapan pengendalian sosial pada masyarakat desa apabila terdapat anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran cenderung berupa pengasingan atau dikucilkan di masyarakat. Hal tersebut terjadi karena rasa kolektif (solidaritas, kebersamaan) pada masyarakat desa cenderung kuat sehingga cara-cara tersebut dinilai efektif untuk membuat pelaku jera pada masyarakat desa. Sedangkan, penerapan pengendalian sosial pada masyarakat kota cenderung bersifat restitutif berupa ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Pengendalian restitutif dianggap efektif pada masyarakat kota yang kurang memiliki rasa kebersamaan dengan anggota masyarakat lainnya (solidaritas rendah).

Adapun sifat pengendalian sosial secara umum berupa pengendalian preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (sebelum terjadinya penyimpangan) dan pengendalian represif yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penyimpangan (setelah terjadinya penyimpangan). Kedua sifat pengendalian sosial tersebut diterapkan pada seluruh masyarakat.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

25

Vicky Hayden

Pembahasan tidak lengkap

Baidlowi Asyari

Terlalu panjang penjelasannya

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas, penegak hukum perlu melakukan tindakan ... (1) pre-emtif (2) preventif (3) represif (4) resitutif

10

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia