Pada masa Orde Baru, radio digunakan sebagai media penerangan paling efektif dan merakyat oleh sebab itu radio digunakan sebagai media menjalankan propaganda pemerintah terkait pembangunan. Selanjutnya, pada masa reformasi, radio swasta bermunculan di beberapa daerah di Indonesia dan juga konten-konten radio dibuat lebih beragam dan menyuarakan aspirasi serta kritik masyarakat..
Untuk lebih detailnya, yuk pahami penjelasan berikut:
Kemunculan radio bermula pada abad XIX ketika seorang ilmuwan bernama James Maxwell berhasil menemukan rumus untuk menciptakan gelombang elektro magnetik. Dalam perkembangannya, temuan James Maxwell dikembangkan oleh Heinrich Hertz pada 1884. Hasil pengembangan tersebut mendorong Guglemo Marconi memanfaatkan gelombang elektromagnetik untuk mengirim sinyal radio sejauh 1,5 km. Pengembangan radio terus dilakukan oleh para ahli hingga memasuki tahap penyempurnaan. Pada 1933 E. H. Amstrong dari Universitas Columbia memperkenalkan sistem frequency modulation (FM) sebagai bentuk penyempurnaan sistem amplituda modulation (AM).
Di Indonesia, radio mulai dikenal pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Kegunaan radio terus berkembang hingga hari ini. Pada masa Orde Baru, siaran radio difungsikan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Radio digunakan sebagai sarana menyampaikan informasi, alat komunikasi, dan penerangan, terutama di daerah perdesaan.
Selanjutnya, pada masa reformasi, terjadi penghapusan Departemen Penerangan oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang menjadi momentum perubahan dari government owned radio ke arah public service broadcasting. Sejak saat itu, radio swasta bermunculan di beberapa daerah di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, fungsi radio tidak hanya sebagai media penyampaian informasi. Radio berkembang menjadi media hiburan yang mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.