Iklan

Pertanyaan

Pada masa lalu,Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo berbentuk perusahaan jawatan (perjan) SEBAB Pemerintah tidak mendapatkan bagian laba BUMN. Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu PERNYATAAN, kata SEBAB, dan ALASAN yang disusun berurutan. Pilihlah:

Pada masa lalu, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo berbentuk perusahaan jawatan (perjan)

                                       SEBAB

Pemerintah tidak mendapatkan bagian laba BUMN.

 

Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu PERNYATAAN, kata SEBAB, dan ALASAN yang disusun berurutan.

Pilihlah:

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, dan keduanya menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab dan akibat

  3. Jika pernyataan benar dan alasan salah

  4. Jika pernyataan salah dan alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan keduanya salah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

47

:

46

Klaim

Iklan

I. Nur

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Telkom University

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Dahulu masih ada BUMN yang berbentuk Perusahaan Jawatan (Perjan). Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat. Pada perjalanannya, Perjan ini ternyata lebih banyak mendatangkan kerugian bagi pemerintah sebagai pemilik modalnya. Akibatnya, sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut (membebani anggaran negara). Ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Sebagian besar BUMN yang dahulunya berbentuk Perjan kini telah berubah menjadi bentuk Badan Layanan Umum (BLU), Perum, atau Persero. Misalnya: Perjan Kereta Api menjadi Perumka, Perumka berubah lagi menjadi PT Kereta Api Indonesia. Perjan RS Cipto Mangunkusumo menjadi BLU. Saat ini BUMN hanya terdapat dua bentuk: perum dan persero, masing-masing beroperasi hingga memperoleh laba yang kemudian sebagian laba ini menjadi hak pemerintah selaku pemegang saham dan disetor ke negara sebagai sumber penerimaan APBN.

Dahulu masih ada BUMN yang berbentuk Perusahaan Jawatan (Perjan). Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat. Pada perjalanannya, Perjan ini ternyata lebih banyak mendatangkan kerugian bagi pemerintah sebagai pemilik modalnya. Akibatnya, sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut (membebani anggaran negara). Ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Sebagian besar BUMN yang dahulunya berbentuk Perjan kini telah berubah menjadi bentuk Badan Layanan Umum (BLU), Perum, atau Persero. Misalnya: Perjan Kereta Api menjadi Perumka, Perumka berubah lagi menjadi PT Kereta Api Indonesia. Perjan RS Cipto Mangunkusumo menjadi BLU.

Saat ini BUMN hanya terdapat dua bentuk: perum dan persero, masing-masing beroperasi hingga memperoleh laba yang kemudian sebagian laba ini menjadi hak pemerintah selaku pemegang saham dan disetor ke negara sebagai sumber penerimaan APBN.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Perum Antara adalah satu-satunya perum yang bergerak dalam bidang informasi dan telekomunikasi. SEBAB Status pegawai perum adalah PNS. Soal terdiri dari 3 bagian, yaitu PERNYATAAN, kata SE...

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia