Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pada akhir bulan Desember 2019 BPR Harapan Maju dinyatakan likuidasi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). PT. Buana Bakti merupakan salah satu nasabah di bank tersebut yang memiliki simpanan Rp500.000.000,00, simpanan berjangka Rp1.000.000.000,00, dan total kewajiban yang tersisa sebesar Rp1.200.000.000,00. PT. Buana Bakti telah mengajukan klaim penjaminan kepada LPS dan datanya telah terverifikasi. Pembayaran klaim dari LPS yang diterima PT. Buana Bakti sebesar ….
Rp1.200.000.000,00 yaitu sebesar pinjamannya
Rp1.500.000.000,00 yaitu sebesar simpanannya
Rp1.000.000.000,00 yaitu sebesar maksimal klaim yang dapat dijamin LPS
Rp2.700.000.000,00 yaitu sebesar seluruh rekeningnya di BPR Harapan Maju
Rp300.000.000,00 yaitu sebesar sisa simpanannya setelah dikurangi dengan pinjaman
Iklan
E. Fatimah
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia