Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pada 22 Juni 1966 Presiden Soekarno menyampaikan pidato pertanggungjawaban dalam persidangan MPRS. Akan tetapi, pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS karena...

Pada 22 Juni 1966 Presiden Soekarno menyampaikan pidato pertanggungjawaban dalam persidangan MPRS. Akan tetapi, pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak oleh MPRS karena...undefined 

  1. Presiden Soekarno dianggap melindungi PKIundefined 

  2. Presiden Soekarno gagal meyakinkan MPRSundefined 

  3. sebagian anggota MPRS ingin Soekarno lengser

  4. Presiden Soekarno melakukan penyimpangan kebijakan 

  5. pidato presiden hanya sedikit membahas peristiwa G 30 S/PKIundefined 

Iklan

C. Susilo

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pembahasan
lock

Pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara yang disampaikan pada tanggal 5 Juli 1966 dihadapan Sidang Umum ke-IV MPRS ditolak dengan mengeluarkan Keputusan No. 13/B/1967 tentang Tanggapan Terhadap Kelengkapan Pidato Nawaksara, yang isinya: Menolak kelengkapan pidato Nawaksara. Alasan penolakan pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara oleh MPRS adalah karenapidato tersebut tidak memenuhi harapan anggota-anggota MPRS dan bangsa pada umumnya. Dalam dua pertanggung jawaban tersebut tidak dijelaskan terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan kontra-revolusi G30S/ PKI, kemunduran ekonomi, dan kemerosotan akhlak. MPRS yang diketuai A.H. Nasution mengeluarkan keputusan demikian karena pidato pertanggungjawaban tersebut dinilai tidak bisa memberi pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa Indonesia saat itu. Pidato tersebut dinilai MPRS hanya sebagai progress report atau laporan perkembangan, dan bukan pertanggungjawaban presiden mengenai kondisi setelah peristiwa gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah B.

Pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara yang disampaikan pada tanggal 5 Juli 1966 dihadapan Sidang Umum ke-IV MPRS ditolak  dengan mengeluarkan Keputusan No. 13/B/1967 tentang Tanggapan Terhadap Kelengkapan Pidato Nawaksara, yang isinya: Menolak kelengkapan pidato Nawaksara. Alasan penolakan pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara oleh MPRS adalah karena pidato tersebut tidak memenuhi harapan anggota-anggota MPRS dan bangsa pada umumnya. Dalam dua pertanggung jawaban tersebut tidak dijelaskan terperinci kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan kontra-revolusi G30S/ PKI, kemunduran ekonomi, dan kemerosotan akhlak. MPRS yang diketuai A.H. Nasution mengeluarkan keputusan demikian karena pidato pertanggungjawaban tersebut dinilai tidak bisa memberi pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa Indonesia saat itu. Pidato tersebut dinilai MPRS hanya sebagai progress report atau laporan perkembangan, dan bukan pertanggungjawaban presiden mengenai kondisi setelah peristiwa gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah B.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

863

Elsya Elfa Hidayatillah

Ini yang aku cari!

Erlinda Linda

Tidak puas karena harus membayar terus.

Ratu Aura

Pembahasan terpotong

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

A. Jika kedua pernyataan benar dan keduanya mempunyai hubungan sebab akibat B. Jika kedua pernyataan benar, tetapi tidak mempunyai hubungan sebab akibat C. Jika pernyataan pertama benar, sedangk...

15

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

info@ruangguru.com

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia