Jawaban yang tepat dari pertanyaan di atas adalah A
Untuk lebih detailnya yuk pahami penjelasan berikut:
Jauh sebelum datangnya Bangsa Eropa, orang-orang Tionghoa telah terlebih dulu melakukan aktivitas perdagangan di kepulauan Indonesia. Para pedagang Tionghoa mampu berinteraksi dengan baik, bahkan selangkah didepan dari VOC yang lebih cerdik tatkala melihat harga dan pangsa pasar. Pada pedagang Tionghoa ini rela berekspansi hingga ke wilayah-wilayah pelosok kota perdagangan.
Keunggulan orang Tionghoa dalam berbisnis meresahkan VOC yang tengah berupaya memonopoli perdagangan ekonomi di kepulauan Indonesia. Agar menjadi kekuatan satu-satunya yang menguasai monopoli perdagangan di kepulauan Indonesia, VOC menerapkan kebijakan yang dampaknya merugikan etnis Tionghoa. Salah satu kebijakannya, yaitu larangan orang Tionghoa bermukim di Batavia. Para orang Tionghoa perlahan-lahan diusir dari Batavia dan tinggal di wilayah Ommenlanden (wilayah yang didiami oleh pribumi dan etnis non-Eropa).
Di samping itu. orang Tionghoa harus memiliki permissiebrieffe (kartu tanda masuk) jika memasuki wilayah Batavia. Banyak orang Tionghoa yang ditangkap, dirampok, disiksa oleh para pejabat kompeni karena tidak memiliki kartu tersebut. Pada tanggal 25 Juli 1740, kebencian akan etnis Tionghoa kian memuncak, Gubernur Jendral Valckenier mengeluarkan sebuah resolusi menangkap dan mengirim etnis Tionghoa yang disinyalir merupakan gelandangan menjadi budak di daerah Ceylon (saat ini Srilanka).
Untuk meredam perlawanan dari etnis Tionghoa, kompeni melakukan pembantaian terhadap etnis Tionghoa yang tinggal di daerah sekitaran Batavia pada tanggal 9 - 11 Oktober 2011. Sebanyak 11.000 nyawa orang Tionghoa tewas dalam tragedi itu yang menjadikan ini sebagai tragedi pembunuhan massal yang dilakukan oleh VOC atas etnis Tionghoa tersebut. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai peristiwa Geger Pecinaan.