Iklan

Iklan

Pertanyaan

Norma sosial yang mempunyal sanksi yang paling lemah adalah...

Norma sosial yang mempunyal sanksi yang paling lemah adalah...space 

  1. kebiasaanspace 

  2. adat Istiadatspace 

  3. tata kelakuanspace 

  4. caraspace 

  5. hukumspace 

Iklan

R. Wahyu

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah D.

jawaban yang tepat adalah D.space 

Iklan

Pembahasan

Jawaban yang tepat bagi pertanyaan tersebut adalah D. Berikut merupakan penjelasannya: Soal menyatakan salah satu jenis norma berdasarkan daya ikat dan sanksinya. Berdasarkan daya ikat dan sanksinya, norma sosial dibedakan menjadi beberapa tingkatan yaitu: Cara ( usage ), yaitu cara melakukan sesuatu. Daya ikatnya paling lemah, apabila melanggar hanya akan diingatkan dan mendapat teguran ringan. Kebiasaan ( folkways ), yaitu kegiatan yang sudah dilakukan dalam masyarakat sehingga menjadi kebiasaan. Apabila melanggar tegurannya sudah lebih keras dibanding norma cara. Tata kelakuan ( mores ), yaitu kebiasaan dalam masyarakat yang kemudian dianggap sebagai aturan berperilaku dalam masyarakat. Apabila melanggar, akan mendapat teguran keras dari masyarakat. Adat istiadat ( customs ) , yaitu tata kelakuan yang sudah terwujud dalam adat istiadat. Sanksinya tegas, apabila melanggar, akan dikucilkan atau bahkan dikeluarkan dari kelompok adat. Hukum ( law ), yaitu norma yang bersumber pada sumber hukum baku (KUHP) dan tertulis. Norma hukum merupakan norma yang sanksinya paling tegas dan mengikat. Definisi pada soal sejalan dengan definisi norma cara ( usage ). Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Jawaban yang tepat bagi pertanyaan tersebut adalah D.

Berikut merupakan penjelasannya:

Soal menyatakan salah satu jenis norma berdasarkan daya ikat dan sanksinya.

Berdasarkan daya ikat dan sanksinya, norma sosial dibedakan menjadi beberapa tingkatan yaitu:

  1. Cara (usage), yaitu cara melakukan sesuatu. Daya ikatnya paling lemah, apabila melanggar hanya akan diingatkan dan mendapat teguran ringan.
  2. Kebiasaan (folkways), yaitu kegiatan yang sudah dilakukan dalam masyarakat sehingga menjadi kebiasaan. Apabila melanggar tegurannya sudah lebih keras dibanding norma cara.
  3. Tata kelakuan (mores), yaitu kebiasaan dalam masyarakat yang kemudian dianggap sebagai aturan berperilaku dalam masyarakat. Apabila melanggar, akan mendapat teguran keras dari masyarakat.
  4. Adat istiadat (customs), yaitu tata kelakuan yang sudah terwujud dalam adat istiadat. Sanksinya tegas, apabila melanggar, akan dikucilkan atau bahkan dikeluarkan dari kelompok adat.
  5. Hukum (law), yaitu norma yang bersumber pada sumber hukum baku (KUHP) dan tertulis. Norma hukum merupakan norma yang sanksinya paling tegas dan mengikat.

Definisi pada soal sejalan dengan definisi norma cara (usage).

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perbuatan yang merupakan pelanggaran terhadap usage adalah …. (1) berbicara pada waktu makan (2) menyela percakapan orang lain (3) bersendawa pada waktu makan (4) melanggar lalu lintas

16

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia