APEC didirikan pada tahun 1989 oleh 12 negara di wilayah Asia dan Pasifik yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Tujuan didirikannya APEC adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. APEC memiliki prinsip dalam menjalankan kegiatan organisasi antara lain: consensus (keputusan APEC harus bermanfaat dan disepakati semua anggota), voluntary and non-binding (kesepakatan secara sukarela), concerted unilateralism (keputusan dilakukan bersama-sama), dan differentiated time frame (liberalisasi negara ekonomi anggota). Keberadaan APEC secara nyata berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Negara anggota APEC berkontribusi dalam terhadap 53% GDP dunia serta 44% volume perdagangan di dunia. APEC hingga kini beranggotakan 21 negara di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia di dalamnya.
Dengan demikian negara pendiri APEC adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.